Berita Nasional

Kekerasan Dalam Rumah Tangga jadi Kasus Paling Banyak Dilaporkan Selama 2024

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Kekerasan Dalam Rumah Tangga jadi Kasus Paling Banyak Dilaporkan Selama 2024.

TRIBUNGAYO.COM - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi kasus yang paling banyak dilaporkan selama 2024 yaitu sebanyak 11.028 perkara.

Hal itu disampaikan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rilis Akhir Tahun 2024 yang digelar di Rupatama, Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

Kapolri mengatakan pihaknya berhasil menyelesaikan sebanyak 12.374 perkara atau 52,2 persen dari kasus kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan.

“Adapun jenis kejahatan yang paling banyak dilaporkan tahun 2024 yaitu KDRT sebanyak 11.028 perkara,” ujar Kapolri.

Dalam kesempatan itu, Kapolri mengatakan bahwa kasus kekerasan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya turut mengalami penurunan.

“Kasus kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan, sebanyak 23.699 perkara.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar 3.344 kasus atau 12,3 persen jika dibandingkan tahun 2023,” kata Kapolri.

Kapolri mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan terhadap kejahatan perdagangan orang dengan membentuk Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO Polri.

“Sepanjang tahun 2024 kami berhasil menyelesaikan 621 perkara atau naik 331 perkara (114 persen) jika dibandingkan tahun 2023 sebanyak 290 perkara,” ujarnya.

Ia menyebutkan peningkatan jumlah penyelesaian perkara ini tentunya juga berpengaruh pada menurunnya angka korban TPPO.

“Tahun 2024 terdapat 1.794 korban (TPPO) atau menurun 1.306 orang (42 persen) dibandingkan tahun 2023 sebanyak 3.104 orang,” ujarnya.

Dia menjelaskan, terdapat beberapa perkara menonjol TPPO dengan beragam modus yang berhasil kami ungkap sepanjang tahun 2024.

Diantaranya, TPPO jaringan Jerman dengan 5 tersangka dan 110 korban serta TPPO jaringan Australia dengan 2 tersangka dan 50 korban. 

“Melalui upaya dalam pemberantasan TPPO, diharapkan mampu mengurangi dan menutup celah-celah jalur ilegal yang dijadikan jalur penyelundupan orang sehingga dapat mengurangi pendapatan negara,” tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Catat! Ini Deretan Hari Besar Nasional dan Internasional Selama Januari 2025

Baca juga: Danrem Kunjungi Lahan Pertanian Binaan Kodim di Bener Meriah

Baca juga: Berkah Libur Tahun Baru, Pedagang Alpukat di Bener Meriah Laris Manis

Baca juga: Rekomendasi 4 Objek Wisata di Aceh Tengah untuk Liburan Tahun Baru