Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pelaku pembunuhan terhadap Ayuni (35) seorang petani asal Kampung Tanah Abu, Kecamatan Atu Lintang, Aceh Tengah akhirnya ditangkap oleh Polisi [ada Jumat (31/1/2025) dini hari.
Pelaku tidak lain adalah suami korban yang bernama Edi Andani, ia ditangkap pihak Satreskrim Polres Bener Meriah kurang dari 24 jam.
Suami dari korban Ayuni tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian saat berada di sebuah kebun di Kampung Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi mengatakan saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan.
Namun demikian petugas tetap berhasil mengamankannya dan saat ini sudah di Polres Bener Meriah untuk proses hukum lebih lanjut.
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap 1x24 dan pelaku ini sempat melakukan perlawanan, tapi kini sudah di Polres untuk proses lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim.
Namun demikian, Kasat belum menjelaskan motif dari pelaku Edi yang nekat menghabisi nyawa Ayuni yang tak lain ialah istrinya sendiri.
"Segera akan kami release secara resmi melalui Humas," demikian pungkasnya. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS: Penemuan Mayat Wanita di Bener Meriah, Dicor di Kebun Kopi
Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat Wanita di Bener Meriah yang Dicor di Kebun Kopi
Baca juga: BREAKING NEWS: Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Pengalangan Gayo Lues