TOPIK
Penemuan Mayat di Kebun Kopi
-
Edi Andani terdakwa kasus pembunuhan istri secara tragis di Bener Meriah lolos dari hukuman mati seperti tuntutan yang diinginkan jaksa.
-
JPU dari Kejari Bener Meriah, menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melanggar pasal 340 KUHP.
-
Dalam persidangan para saksi memberikan keterangan seputar kronologi sebelum hingga pada hari korban ditemukan meninggal.
-
Diketahui sidang perdana ini berisi pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah, terhadap Edi.
-
"Penyerahan tersangka ini menjadi bukti bahwa kami tidak menolerir tindak pidana berat seperti pembunuhan," ujar Kapolres Bener Meriah.
-
"Sebelum ditanam, pelaku juga sempat mengambil gelang emas milik korban serta uang yang ada di kantong celana korban,"terangnya.
-
Selain itu, dalam rekonstruksi tersebut, polisi akan meneliti lebih lanjut apakah ada unsur perencanaan dalam pembunuhan ini.
-
Anggota DPRA Salwani mengapresiasi Polres Bener Meriah yang bergerak cepat dalam mengungkap pelaku kasus pembunuhan Ayuni (35) warga dari Aceh Tengah.
-
Usai memastikan korban tidak bergerak, pelaku langsung mengangkat tubuh korban dan memasukkannya ke dalam lubang berisikan drum yang telah disiapkan.
-
Seorang pria asal Bener Meriah bernama Edi Andani (31) ditangkap pihak kepolisian lantaran membunuh istrinya Ayuni (35)
-
Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap motif dari kasus dugaan pembunuhan terhadap Ayuni (35)
-
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan bernama Edi Andani (31) dan hubungan antara pelaku dan korban merupakan suami istri.
-
Pelaku tidak lain adalah suami korban yang bernama Edi Andani, ia ditangkap pihak Satreskrim Polres Bener Meriah kurang dari 24 jam.
-
Dugaan kuat ini merupakan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Edi Andani yang tak lain ialah suami korban.
-
Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi mengatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
-
Bersama beberapa warga lain, mereka menemukan tanah yang tampak baru saja ditimbun di kebun milik Edi Andani.
-
"Betul, tadi mayat sudah dievakuasi dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Muyang Kute oleh pihak kepolisian," pungkasnya.