PPPK 2024 Hari Ini

Tak Hanya Ranking, Simak Penentu Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Sesuai Keputusan Menpan RB No 347

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPPK2024 - Guru/pegawai teknis berfoto seusai menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru dan Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di Dom Bale Rame Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023). Tak hanya ranking, berikut penentu kelulusan PPPK 2024 Tahap 2  sesuai dengan keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024.

Tak Hanya Ranking, Simak Penentu Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 Sesuai Keputusan Menpan RB No 347

TRIBUNGAYO.COM - Tak hanya ranking, berikut penentu kelulusan PPPK 2024 Tahap 2  sesuai dengan keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024.

Seperti diketahui, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 kini tengah memasuki fase penting. 

Ribuan peserta di berbagai wilayah Indonesia Sebagian telah mengikuti Seleksi Kompetensi yang berlangsung sejak 17 April- 16 Mei 2025. 

Setelah tahap ujian selesai, para peserta kini akan menantikan pengumuman hasil seleksi yang dijadwalkan pada akhir Mei ini.

Berdasarkan jadwal resmi dari BKN pengumuman hasil kelulusan akan dikeluarkan pada 22-31 Mei 2025.

Karena sebelum itu, beberapa instansi pemerintah juga masih melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan yang berlangsung pada 25 April-17 Mei 2025.

Namun menjelang pengumuman kelulusan, penting bagi peserta mengetahui faktor yang menentukan apakah mereka berpeluang menjadi ASN melalui PPPK penuh Waktu.

Pasalnya, banyak peserta mengira bahwa nilai tinggi secara otomatis menjamin kelulusan. 

Padahal, kelulusan tidak hanya bergantung pada skor, tetapi juga pada sistem peringkat dan status pelamar sesuai ketentuan resmi pemerintah.

Merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No 347 Tahun 2024, dalam diktum ke-29 ditegaskan bahwa:

“Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik.”

Artinya, tidak ada nilai ambang batas (passing grade) dalam seleksi PPPK 2024 Tahap 2. 

Kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat tertinggi dari keseluruhan hasil seleksi kompetensi, yang mencakup:

  • Seleksi Kompetensi Teknis
  • Seleksi Manajerial
  • Seleksi Sosial Kultural
  • Wawancara

Hal ini menjadi catatan penting bagi peserta yang masih menunggu hasil, peringkat menjadi faktor utama, bukan sekadar nilai individual per aspek.

Halaman
12