TRIBUNGAYO.COM - Pengumuman hasil akhir kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 dapat diakses mulai Senin (16/6/2025).
Jadwal ini sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 Tahap II.
Bagi para peserta seleksi, pengumuman ini menjadi penentu apakah mereka berhasil lolos dalam proses rekrutmen PPPK 2024 Tahap 2.
Pengumuman hasil kelulusan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025, memberikan waktu yang cukup bagi peserta untuk mengakses dan mempersiapkan langkah selanjutnya.
Cek Pengumuman Melalui Portal Resmi SSCASN
Peserta dapat mengecek hasil kelulusan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh BKN, yaitu di https://sscasn.bkn.go.id.
Namun, sebelum mengakses pengumuman, peserta wajib memastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan akun pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2.
Hal ini penting karena proses verifikasi di portal SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi yang telah terdaftar sebelumnya.
Panduan Cek Hasil Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2
Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan peserta untuk melihat hasil seleksi:
1. Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
2. Klik tombol Masuk.
3. Masukkan NIK dan kata sandi yang digunakan saat pendaftaran.
4. Isi kode captcha yang muncul pada layar.
5. Klik tombol Masuk.
6. Setelah berhasil login, sistem akan menampilkan Resume Pendaftaran.
7. Pilih menu yang berisi informasi kelulusan seleksi.
8. Jika dinyatakan lulus, segera unduh dan cetak dokumen kelulusan sesuai petunjuk yang tersedia.
9. Peserta yang lulus harus segera mencermati tahapan berikutnya, termasuk jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK.
Pengumuman ini hanya dapat diakses melalui laman resmi SSCASN dan instansi masing-masing.
Peserta yang lolos seleksi akan melanjutkan proses ke tahap pengisian DRH NI untuk penerbitan Nomor Induk PPPK.
Proses ini juga dilakukan secara daring dan akan dijadwalkan oleh masing-masing instansi.
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: H-2 Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2, Ini Kode Kelulusan Khusus PPPK Guru dari BKN
Baca juga: Bupati Haili Yoga Lantik dan Mengambil Sumpah 518 PPPK Aceh Tengah
Baca juga: Tersisa 4 Bulan Lagi, Simak Update Usul NI PPPK 2024 Tahap I Terbaru