TRIBUNGAYO.COM - Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan hari ini, Kamis (7/8/2025).
Berdasarkan informasi terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 7.000 per gram dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Dengan koreksi tersebut, harga emas Antam kini dibanderol Rp 1.943.000 per gram.
Sebelumnya, harga masih berada di posisi Rp 1.950.000 per gram.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam juga ikut turun.
Hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp 1.789.000 per gram, turun Rp 7.000 dari posisi sebelumnya yang sebesar Rp 1.796.000 per gram.
Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback emas Antam pada hari ini tercatat sebesar Rp 154.000 per gram.
Baca juga: Harga Emas di Aceh Tenggara Stagnan, Jonson Rp 6.000.000 per Mayam
Penyesuaian harga emas ini menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang kerap menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai terhadap inflasi maupun simpanan jangka panjang.
Sebagai informasi tambahan, setiap transaksi pembelian emas di Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017.
Tarif pajak yang dikenakan sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi.
Namun, jika pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka tarif pajaknya hanya sebesar 0,25 persen sesuai ketentuan PMK Nomor 38 Tahun 2023.
Pajak ini akan langsung dipotong oleh pihak penjual dan disertai dengan bukti potong resmi sebagai tanda pembayaran.
Sementara itu, untuk masyarakat yang ingin menjual kembali emas ke Antam, aturan pajak juga berlaku.
Jika nilai transaksi penjualan kembali melebihi Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Perlu dicatat, harga buyback yang tercantum di situs Logam Mulia belum termasuk potongan pajak.