PPPK 2024 Hari Ini

Ini Kriteria Kelulusan Sesuai Pengumuman Resmi PPPK 2024 Tahap 2 untuk Formasi Teknis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KRITERIA KELULUSAN PPPK - Sebanyak 2315 pelamar yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi mengikuti ujian tahap selanjutnya menggunakan system Computer Assisted Tes (CAT), di Komplek Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017). Berikut ini adalah kriteria kelulusan untuk PPPK Teknis berdasarkan pengumuman resmi hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2 formasi Teknis di lingkungan pemerintah Kota Depok yang dirilis pada Rabu (17/6/2025).

TRIBUNGAYO.COM - Berikut ini adalah kriteria kelulusan untuk PPPK Teknis berdasarkan pengumuman resmi hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2.

Saat ini proses seleksi PPPK 2024 Tahap 2 telah memasuki fase penting yang begitu dinantikan para peserta.

Dimana, PPPK 2024 Tahap 2 kini telah masuk tahap pengumuman hasil seleksi yang berlangsung mulai 16-30 Juni 2025.

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2 dapat diakses secara berkala melalui link resmi BKN di SSCASN dan juga instansi masing-masing.

Hal tersebut merujuk kepada imbauan terbaru dari BKN yang meminta para peserta untuk lebih sering mengecek pengumuman PPPK 2024 Tahap 2 di instansi yang dilamar.

Seperti diketahui seleksi PPPK 2024 Tahap 2 diperuntukan bagi beberapa kriteria pelamar, diantaranya:

  • Tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja di instansi pemerintah secara terus- menerus selama minimal 2 tahun terakhir.
  • Lulusan pendidikan Profesi Guru (PPG) khususnya lulusan PPG yang melamar formasi guru di instansi daerah.
  • Pelamar yang yang sebelumnya dinyatakan TMS pada seleksi administrasi PPPK Tahap I
  • Pelamar PPPK Tahap I yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024
  • Pelamar yang belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN sebelumnya.

Bagi para peserta yang telah mengikuti seleksi kompetisi PPPK 2024 Tahap 2 berbasis Computer Asissted Test (CAT) yang digelar pada 16 Mei 2025.

Khususnya formasi Teknis, simak kriteria kelulusan peserta sesuai pengumuman terbaru.

Mengutip pengumuman hasil seleksi kompetisi PPPK 2024 Tahap 2 untuk formasi teknis di lingkungan pemerintah Kota Depok yang dirilis pada Rabu (17/6/2025) berikut kriteria lengkapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi PPPK 2024 Tahap 2 ,ketentuan tentang peserta yang dinyatakan lulus sebagai berikut:

1. Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik.

2. Penentuan pelamar yang lulus seleksi diberlakukan secara berurutan bagi:

  • Eks THK-II;
  • Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah;
  • Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.

3. Dalam hal masih terdapat kebutuhan yang tidak terpenuhi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan angka 3 diberlakukan, kebutuhan dapat diisi dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan/lokasi berbeda dengan ketentuan urutan kelulusan sebagaimana dimaksud pada angka 2.

4. Dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Kode Kelulusan PPPK Teknis 2024 Tahap 2

Berikut kode kelulusan hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 2 untuk formasi teknis yang dikutip dari pengumuman resmi di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Halaman
12