Berita Nasional Hari Ini

Zam Zam Mubarak: Segera Bentuk Badan Otorita Danau Lut Tawar, Langkah Strategis Menjaga Ekosistem

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Rizwan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DANAU LUT TAWAR - Zam Zam Mubarak dan Menteri Zulkifli Hasan. Zam Zam Mubarak mendorong segera dibentuk Badan Otorita Danau Lut Tawar sebagai langkah strategis menjaga ekosistem

Laporan Fikar W. Eda I Jakarta

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA -Ketua Umum Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA), Zam Zam Mubarak, menyerukan pentingnya pembentukan Badan Otorita Danau Lut Tawar yang berada langsung di bawah kendali Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Lembaga ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan kompleks yang mengancam keberlanjutan Danau Lut Tawar, sekaligus mengakselerasi pengembangan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata strategis nasional.

“Langkah strategis penataan dan pengembangan Danau Lut Tawar sangat mendesak, dan membutuhkan kelembagaan superkuat dengan dukungan penuh dari Presiden. Sudah saatnya dibentuk Badan Otorita Danau Lut Tawar,” tegas Zam Zam Mubarak, Rabu (25/6/2025).

Menurut Zam Zam, keberadaan badan otorita ini sangat krusial untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral, baik antara kabupaten, Pemerintah Aceh, maupun lintas kementerian di tingkat nasional.

Lembaga ini nantinya akan berperan dalam dua fungsi utama, Pengembangan dan Promosi Pariwisata, dan Koordinasi dalam Upaya Pelestarian Ekosistem. 

Dengan statusnya yang kini telah ditetapkan sebagai bagian dari Kebijakan Strategis Nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Danau Lut Tawar memerlukan intervensi kelembagaan yang lebih terstruktur dan kuat.

Danau Lut Tawar, selain sebagai sumber air utama dan penghidupan masyarakat dataran tinggi Gayo, juga memiliki nilai strategis ekonomi dan menyimpan cagar budaya dunia dari era pra-sejarah.

Potensi ini, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi tulang punggung ekonomi kawasan dan mengangkat pariwisata berkelas internasional.

Namun saat ini, lanjut Zam Zam, kawasan Danau Lut Tawar menghadapi berbagai persoalan serius seperti pencemaran akibat sampah, reklamasi liar, dan kerusakan lingkungan.

“Normalisasi dan rehabilitasi kawasan harus segera dilakukan. Dan hal ini hanya dapat efektif jika ditangani oleh badan otorita dengan kewenangan jelas,” sebut Zam Zam.

Pembentukan Badan Otorita Danau Lut Tawar merupakan tindak lanjut dari komitmen pemerintah dalam RPJMN untuk mengembangkan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang berkelanjutan.

Dengan dukungan politik dan kelembagaan dari Presiden, lembaga ini akan menjadi garda depan dalam memastikan Danau Lut Tawar tetap lestari dan mampu menjadi magnet ekonomi Aceh dan Indonesia.(*) 

Baca juga: Menteri Kehutaan RI Minta Pemerintah dan Masyarakat Aceh Tengah Jaga Kelestarian Danau Lut Tawar