Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 di Bener Meriah Terbit, Bagaimana Nasib R3 dan R4 Tanpa L?
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah secara resmi telah menerbitkan hasil pengumuman kelulusan PPPK 2024 Tahap 2 pada Kamis (26/6/2025).
Pengumuman ini menjadi perhatian besar bagi para peserta seleksi, terutama yang mendapati status kelulusannya tercantum dalam bentuk kode seperti R3 dan R4 tanpa huruf L.
Lantas, apa arti dari kode tersebut dan bagaimana nasib mereka ke depan? Berikut penjelasan lengkapnya.
Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peg.810/181/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Calon ASN PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan dan Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah Formasi Tahun 2024 Tahap 2, disebutkan sejumlah kategori peserta berdasarkan status dan ketercatatan mereka dalam database nasional.
Salah satu kategori yang banyak disorot adalah R3 dan R4, khususnya yang tidak disertai huruf L (Lulus).
R3 merujuk pada Peserta Non-ASN yang Terdata menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024.
Artinya, peserta R3 telah tercatat resmi dalam database BKN dan memenuhi syarat administratif.
Namun, jika kode R3 tidak diikuti huruf L, maka peserta tersebut tidak lulus dalam seleksi tahap 2 ini.
Meski demikian, peluang bagi mereka belum sepenuhnya tertutup.
Pemerintah kini membuka jalur alternatif berupa rekrutmen PPPK Paruh Waktu.
Berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025, pemerintah mengatur tentang skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Skema ini dirancang untuk memberi kesempatan kepada tenaga non-ASN yang:
- Sudah terdaftar dalam database BKN (termasuk R3),
- Pernah mengikuti seleksi PPPK atau CPNS tahun 2024,
- Namun belum lulus atau belum memperoleh penempatan.
PPPK Paruh Waktu ini bersifat part-time, sehingga tidak bekerja penuh waktu sebagaimana ASN reguler.
Meski demikian, pegawai tetap menerima kompensasi berupa upah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran instansi masing-masing.
Pelaksanaan program ini akan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 rampung, termasuk tahap 2 yang pengumumannya berlangsung hingga Senin (30/6/2025) mendatang.
Lalu bagaimana Nasib Peserta dengan Kode R4 dalam pengumumah hasil seleksi?
Situasi lebih kompleks dialami peserta dengan kode R4 tanpa L.
Berdasarkan pengumuman resmi, kode R4 adalah Peserta Non-ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024.
Dengan kata lain, R4 adalah tenaga non-ASN yang tidak tercatat dalam database BKN.
Mereka tidak termasuk dalam prioritas pengangkatan ASN PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Pemerintah, melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN), telah menegaskan bahwa fokus seleksi PPPK 2024 hanya untuk peserta yang sudah terdaftar di database resmi.
Artinya, peserta R4 tidak memiliki peluang untuk diangkat, kecuali ada perubahan kebijakan ke depan.
Arti Kode Kelulusan Pengumuman Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Berikut kode Keterangan yang tertera dalam hasil pengumuman seleksi kompetisi PPPK 2024 Tahap 2:
L : Peserta Lulus menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
L-2: Peserta Lulus setelah optimalisasi pada lokasi kebutuhan berbeda menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
R-1: Peserta D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023 menurut Keputusan Menpan RB No 349 Tahun 2024
R-2: Peserta Eks THK-II menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
R-3: Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
R3b: Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 Seleksi PPPK Tahap 2
R-4: Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024
TH: Peserta Tidak Hadir
TMS:Peserta Tidak Memenuhi Syarat
APS: Peserta Mengajukan Pengunduran Diri
(TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)