Berita Bener Meriah Hari Ini

Pendaftaran Calon Ketua PWI Bener Meriah Masa Bakti 2025-2028 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Penulis: Bustami
Editor: Sri Widya Rahma
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENDAFTARAN CALON KETUA PWI - Ketua Panitia Konferkab I Bener Meriah, Eri Tanara, 2025. Panitia Pelaksana Konferensi Kabupaten (Konferkab) I Persatuan Wartawan Bener Meriah, resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bener Meriah untuk masa bakti 2025-2028.

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Momentum penting bagi para wartawan di wilayah Kabupaten Bener Meriah kini telah tiba.

Panitia Pelaksana Konferensi Kabupaten (Konferkab) I Persatuan Wartawan Bener Meriah, resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bener Meriah untuk masa bakti 2025-2028.

Pendaftaran dibuka selama 13 hari mulai Rabu (27/8/2025) hingga (10/9/2025), dengan batas akhir pendaftaran Rabu pukul 12.00 WIB.

Ketua Panitia Konferkab I Bener Meriah, Eri Tanara menyampaikan bahwa proses pendaftaran ini menjadi pintu awal bagi para kandidat yang ingin memimpin organisasi profesi wartawan terbesar di daerah ini. 
 
"Pendaftaran calon Ketua PWI Bener Meriah masa bakti 2025-2028 dimulai dibuka sejak besok 27 Agustus sampai 10 September 2025," ujar Eri Tanara kepada TribunGayo.com pada Selasa (26/8/2025). 

Menurutnya, kepengurusan PWI Bener Meriah periode 2022-2025 yang diketuai oleh Mashuri telah berakhir.

Alhasil PWI Aceh telah menunjuk Mashuri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Bener Meriah hingga terpilihnya kepengurusan baru dalam Konferkab mendatang.

"Sesuai kesepakatan, Konferkab akan dilaksanakan pada Rabu 17 September 2025 di Aula Setdakab Bener Meriah," ungkapnya.

Persyaratan yang Wajib Dilengkapi

Sementara untuk persyaratan yang wajib dilengkapi para bakal calon ketua yaitu:

  • Memegang kartu PWI biasa yang masih aktif
  • Surat pernyataan bersedia menjadi calon ketua
  • Kartu dan sertifikat kompetensi wartawan (UKW) jenjang madya dari dewan pers
  • Surat pernyataan tidak merangkap sebagai anggota pengurus organisasi kewartawanan diluar PWI
  • Bukan anggota partai politik
  • Tidak sebagai ASN atau PNS
  • Melampirkan kartu tanda penduduk (KTP)

Syarat lainnya, kata Eri, calon ketua yang mendaftar wajib menyerahkan surat pernyataan sebagai wartawan dari perusahaan pers atau media masing-masing bakal calon.

"Bakal calon wajib melengkapi semua persyaratan untuk mendaftar sebagai ketua PWI," bebernya.

Lebih lanjut, kata Eri, jika saat ini PWI Bener Meriah telah memiliki 9 anggota serta dari kesembilan anggota PWI tersebut 7 orang dinyatakan sebagai peserta atau yang memiliki hak suara sedangkan dua orang lainya berstatus sebagai peninjau. 

Dikatakan, pembukaan penjaringan calon ketua ini diharapkan menjadi momen yang meriah sekaligus menentukan arah perkembangan organisasi PWI Bener Meriah.

Tentu proses seleksi akan transparan dan selektif, serta diharapkan muncul sosok pemimpin yang kredibel dan mampu mengangkat profesionalisme wartawan di daerah ini ke level yang lebih tinggi.

"Jadi bagi para wartawan yang berminat dan memenuhi syarat, ini adalah kesempatan emas untuk ikut andil dalam menentukan masa depan PWI Bener Meriah," pungkasnya. (*)

Baca juga: YARA Silaturahmi ke Kantor Tribun Gayo dan PWI Bener Meriah, Ini Isu yang Dibahas

Baca juga: Panitia Resmi Dibentuk, Konferkab Pertama PWI Bener Meriah Segera Digelar

Baca juga: Menjabat Selama 27 Bulan, PWI Apresiasi Kinerja Bayu Ferdian Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara