Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bener Meriah Hari Ini

Gaji Aparatur Desa di Bener Meriah Macet Sejak Oktober 2025

Gaji sejumlah aparatur desa di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh macet periode Oktober hingga Desember 2025.

Tayang:
Generated by AI
GAJI BELUM DIBAYAR - Foto ilustrasi gaji aparatur desa di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh belum dibayar sejak Oktober hingga Desember 2025 yang dibuat oleh Microsoft Copilot, Kamis (5/2/2026). Akibat keterlambatan pembayaran gaji ini menyebabkan stabilitas ekonomi para aparatur desa di kabupaten setempat mulai terganggu. 

Ringkasan Berita:
  • Gaji sejumlah aparatur desa di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh macet periode Oktober hingga Desember 2025.
  • Akibat keterlambatan pembayaran gaji ini menyebabkan stabilitas ekonomi para aparatur desa di kabupaten setempat mulai terganggu.
  • Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Bener Meriah, Iwan Pasha, mengungkapkan bahwa total kebutuhan anggaran untuk melunasi tunggakan tiga bulan tersebut mencapai Rp 11.927.100.000.

TribunGayo.com, REDELONG - Gaji sejumlah aparatur desa di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh macet periode Oktober hingga Desember 2025.

Gaji aparatur desa tersebut mencakup Kepala Desa (Reje), Sekretaris Desa, Imam Kampung, Kepala Urusan (Kaur), Kepala Dusun dan Imam Dusun.

Jumlah gaji yang diterima dari masing-masing aparatur desa tersebut bervariasi mulai ratusan ribu hingga 2 jutaan rupiah.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (5/2/2026), penghasilan tetap (Siltap) seluruh aparatur desa di Kabupaten Bener Meriah untuk Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 dilaporkan belum dicairkan hingga saat ini.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, berikut rincian jumlah desa/gampong per kecamatan di Bener Meriah:

  • Kecamatan Timang Gajah: 30 Desa
  • Kecamatan Gajah Putih: 10 Desa
  • Kecamatan Pintu Rime Gayo: 23 Desa
  • Kecamatan Bukit: 40 Desa
  • Kecamatan Wih Pesam: 26 Desa
  • Kecamatan Bandar: 35 Desa
  • Kecamatan Bener Kelipah: 12 Desa
  • Kecamatan Syiah Utama: 14 Desa
  • Kecamatan Mesidah: 15 Desa
  • Kecamatan Permata: 27 Desa.

Akibat keterlambatan pembayaran gaji ini menyebabkan stabilitas ekonomi para aparatur desa di kabupaten setempat mulai terganggu.

Apalagi Bener Meriah satu diantara kabupaten di Aceh yang terdampak bencana hidrometeorologi.

“Yang Oktober, November dan Desember tahun lalu belum cair, ini sudah Februari 2026 kan,” kata salah satu aparatur kampung kepada Kompas.com, Rabu (4/2/2026).

Ia mengaku keterlambatan ini sangat memberatkan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. 

"Ramadhan tinggal menunggu hari, kalau Siltap itu dibayar, bisa membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga saya," tuturnya pilu.

Rincian Gaji Aparatur Desa yang Tertunda

Adapun jumlah Siltap aparatur kampung di Bener Meriah bervariasi sesuai dengan tugas yang diemban. 

Berikut adalah rincian gaji per bulan yang seharusnya mereka terima:

  • Kepala Desa (Reje): Rp 2.150.000
  • Sekretaris Desa: Rp 1.700.000
  • Imam Kampung: Rp 1.500.000
  • Kepala Urusan (Kaur): Rp 1.400.000
  • Kepala Dusun: Rp 1.100.000
  • Imam Dusun: Rp 250.000

Total Kebutuhan Anggaran Rp 11.927.100.000

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Bener Meriah, Iwan Pasha, mengungkapkan bahwa total kebutuhan anggaran untuk melunasi tunggakan tiga bulan tersebut mencapai Rp 11.927.100.000.

“Adapun jumlah total Siltap yang belum dibayarkan Rp 11.927.100.000, untuk per bulan Rp 3.970.570.000,” jelas Iwan. 

Anggaran ini mencakup pembayaran untuk Reje, perangkat desa, hingga jajaran Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).

Menunggu Evaluasi APBK 2026

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved