Kamis, 7 Mei 2026

Berita Bener Meriah Hari Ini

Jangan Sampai Tak Akurat Jaminan Kesehatan, Dinsos Bener Meriah Ajak Warga Update Data Desil

"Lalu ada beberapa faktor lainnya adanya anggota keluarga yang terlibat dalam praktik judi online itu juga mempengarui," pungkasnya.

Tayang:
Penulis: Bustami | Editor: Sri Widya Rahma
ISTIMEWA
DESIL - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bener Meriah, Hasyimi. Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status desil, yakni data yang menunjukkan tingkatan kesejahteraan ekonomi keluarga. 
Ringkasan Berita:
  • Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status desil, yakni data yang menunjukkan tingkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.
  • Ketidaksesuaian data ini berdampak fatal, yakni dinonaktifkannya kartu BPJS Kesehatan warga karena dianggap tidak lagi layak menerima subsidi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Aceh.
  • Pemerintah Pusat melalui APBN menanggung biaya kesehatan bagi warga di desil 1 hingga 5, sementara desil 6 dan 7 ditanggung Pemerintah Aceh.

Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah

TribunGayo.com, REDELONG - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bener Meriah mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status desil, yakni data yang menunjukkan tingkatan kesejahteraan ekonomi keluarga.

Baca juga: Demi Berobat Gratis di Aceh, Warga Miskin Ramai Ubah Status Desil, Butuh Waktu 3 Bulan Baru Berubah

​Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan mengenai warga kurang mampu di Aceh yang terdata sebagai kelompok sejahtera atau kaya dalam basis data Pemerintah Pusat.

Ketidaksesuaian data ini berdampak fatal, yakni dinonaktifkannya kartu BPJS Kesehatan warga karena dianggap tidak lagi layak menerima subsidi dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Aceh.

​Kepala Dinsos Bener Meriah: Lakukan Perbaikan di Tingkat Desa

​Kepala Dinsos Bener Meriah, Hasyimi kepada wartawan TribunGayo.com pada Kamis (7/5/2026), meminta warga yang merasa datanya tidak akurat untuk segera melakukan perbaikan di tingkat desa.

​"Silakan cek datanya. Jika tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, segera ajukan pembaruan melalui pemerintah desa masing-masing," ujarnya.

Dikatakan, di desil akan menentukan tingkat kehidupan masyarakat yakni miskin, sederhana atau sejahtera atau kaya.

"Sistem merubahnya itu di desa, melalui operator SIKS-NG kalau sudah mengajukan, maka desa akan musyawarah serta cek ke lapangan dan hasilnya akan diperval oleh BPS dengan melengkapi bukti di aplikasi khusus," ujarnya.

Baca juga: RSUD Munyang Kute Bener Meriah Masih Layani Pasien JKA Tanpa Pembatasan Desil

Cara Cek Status Desil

Menurutnya, desil bisa dicek di aplikasi https://datawarga.acehprov.go.id/search yakni dengan menerakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluaga (KK).

Hal ini berkaitan erat dengan kebijakan baru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang kini tidak lagi menanggung seluruh warga ber-KTP Aceh tanpa terkecuali, melainkan fokus pada klasifikasi desil.

​Dalam skema terbaru, Pemerintah Pusat melalui APBN menanggung biaya kesehatan bagi warga di desil 1 hingga 5, sementara desil 6 dan 7 ditanggung oleh Pemerintah Aceh

"Adapun warga yang masuk dalam kategori desil 8 hingga 10 dianggap sudah mampu secara ekonomi, sehingga biaya BPJS Kesehatannya tidak lagi disubsidi oleh pemerintah," ujarnya.

Penyebab Desil Tinggi

Kemudian Hasyimi juga menjelaskan ada beberapa penyebab desil tinggi diantaranya yaitu memiliki Kepemilikan Aset dan Investasi:

  • Memiliki tabungan di atas Rp5 juta, simpanan emas di Pegadaian, atau kepemilikan sertifikat tanah
  • Kepemilikan Kendaraan: Memiliki lebih dari satu sepeda motor atau mempunyai mobil
  • Kemudian Kondisi Hunian: Memiliki rumah permanen (beton) dengan fasilitas yang memadai
  • Indikator Ekonomi: Memiliki pendapatan di atas Upah Minimum Kabupaten (UMK)
  • Fasilitas Perbankan: Memiliki pinjaman atau kredit di bank (kredit produktif maupun konsumtif)
  • Status Pekerjaan Keluarga: Terdapat anggota keluarga yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) atau memiliki kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (penerima upah)
  • Pengeluaran Rumah Tangga: Memiliki daya listrik rumah tangga yang tinggi (seperti 1.300 VA ke atas)

"Lalu ada beberapa faktor lainnya adanya anggota keluarga yang terlibat dalam praktik judi online itu juga mempengarui," pungkasnya. (*)

Baca juga: Tak Terapkan Desil, RSUD Sahudin Kutacane Tetap Layani Pasien JKA

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved