Berita Aceh Hari Ini
Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD Bahas Perubahan UUPA dan Dana Otsus
Dalam pertemuan tersebut, disebutkan terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru.
TribunGayo.com, BANDA ACEH - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir dan Forbes DPR/DPD RI membahas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006.
Yaitu tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Pembahasan ini dilakukan di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (20/10/2025) malam.
Rapat tersebut digelar untuk menghimpun berbagai masukan serta menyatukan pandangan dari para pihak terhadap rencana perubahan UUPA yang saat ini tengah berproses di tingkat nasional.
Pertemuan ini melibatkan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang diketuai TA Khalid, Banleg DPR Aceh, para staf khusus Gubernur.
Kemudian asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat Aceh dari berbagai latar belakang.
Dalam pertemuan tersebut, disebutkan terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru.
Sehingga total terdapat sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA.
Sekda Aceh, M Nasir mengapresiasi semangat kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi masyarakat Aceh.
“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para Ulama serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh.
Semangat kebersamaan ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar M Nasir.
Ia menambahkan, rapat tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk terus mendorong penyelesaian revisi UUPA.
Agar sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh yang berpedoman pada MoU Helsinki dan tetap sejalan dengan ketentuan konstitusi nasional.
“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” kata Sekda.
Diketahui, sebelumnya DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan wakil presiden RI, Jusuf Kalla.
Dan mantan menteri hukum dan HAM, Hamid Awaludin di Jakarta sebagai bagian dari pembahasan awal revisi tersebut. (*)
Baca juga: Anggota Komisi II DPR RI Kunjungi Aceh, Bahas Terkait Perpanjangan Otsus
Baca juga: Mualem Temui Fraksi Gerindra DPR RI, Bahas Terkait Otsus hingga Pengelolaan Blang Padang Banda Aceh
Baca juga: Wakil Gubernur Fadhlullah Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Dana Otsus di Aceh
| Tujuh Titik Panas Terdeteksi di Wilayah Aceh, Dua Diantaranya di Bener Meriah |
|
|---|
| Aceh Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Selama Tiga Hari ke Depan |
|
|---|
| Sekda Aceh Apresiasi Delegasi Tari Saman yang Sukses Harumkan Nama Indonesia di Korea Selatan |
|
|---|
| Wilayah Aceh Waspadai Hujan Sedang Lebat Disertai Kilat dan Angin Kencang |
|
|---|
| BMKG: Wilayah Aceh Berpotensi Diguyur Hujan Sedang Lebat Disertai Angin Kencang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/MENGGELAR-RAPAT-PEMBAHASAN-UUPA.jpg)