Minggu, 14 Juni 2026

Berita Aceh Hari Ini

Sekda Aceh dan Forbes DPR/DPD Bahas Perubahan UUPA dan Dana Otsus

‎Dalam pertemuan tersebut, disebutkan terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru.

Tayang:
Biro Humas Setda Aceh
RAPAT PEMBAHASAN PERUBAHAN UUPA - Sekda Aceh, M Nasir bersama forbes DPR/DPD RI asal Aceh, Banleg DPRA, para akademisi dan tokoh Masyarakat Aceh, menggelar rapat pembahasan perubahan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Rapat tersebut digelar di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (20/10/2025) malam. 

TribunGayo.com, BANDA ACEH - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir dan Forbes DPR/DPD RI membahas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006.

Yaitu tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Pembahasan ini dilakukan di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (20/10/2025) malam.

‎Rapat tersebut digelar untuk menghimpun berbagai masukan serta menyatukan pandangan dari para pihak terhadap rencana perubahan UUPA yang saat ini tengah berproses di tingkat nasional.

‎Pertemuan ini melibatkan Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang diketuai TA Khalid, Banleg DPR Aceh, para staf khusus Gubernur.

Kemudian asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat Aceh dari berbagai latar belakang.

‎Dalam pertemuan tersebut, disebutkan terdapat delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru.

Sehingga total terdapat sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA.

‎Sekda Aceh, M Nasir mengapresiasi semangat kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi masyarakat Aceh.

‎“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para Ulama serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh.

Semangat kebersamaan ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” ujar M Nasir.

‎Ia menambahkan, rapat tersebut juga menegaskan komitmen bersama untuk terus mendorong penyelesaian revisi UUPA.

Agar sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh yang berpedoman pada MoU Helsinki dan tetap sejalan dengan ketentuan konstitusi nasional.

‎“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” kata Sekda.

‎Diketahui, sebelumnya DPR RI juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan wakil presiden RI, Jusuf Kalla.

Dan mantan menteri hukum dan HAM, Hamid Awaludin di Jakarta sebagai bagian dari pembahasan awal revisi tersebut. (*)

Baca juga: Anggota Komisi II DPR RI Kunjungi Aceh, Bahas Terkait Perpanjangan Otsus

Baca juga: Mualem Temui Fraksi Gerindra DPR RI, Bahas Terkait Otsus hingga Pengelolaan Blang Padang Banda Aceh

Baca juga: Wakil Gubernur Fadhlullah Tegaskan Pentingnya Keberlanjutan Dana Otsus di Aceh

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved