Istri Dicerai Suami Usai Lolos PPPK

Terungkap, Ternyata Pihak Desa Sudah Empat Kali Mediasi Melda Safitri dan Suami

Setelah surat pernyataan dibuat dan ditandatangani oleh keluarga kedua belah pihak, proses perceraian pun dilanjutkan ke Mahkamah Syar’iyah.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Dok Aswalun/Facebook Safitri Alshop Aceh
KASUS SUAMI CERAI ISTRI - Foto kolase Kepala Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Aswalun (kiri) dan Foto Melda Safitri bersama sang suami. 

TribunGay.com, ACEH SINGKIL - Kisah pilu Melda Safitri (33), seorang istri asal Aceh Singkil yang viral setelah diceraikan suaminya.

Terbaru, terungkap bahwa pihak desa setempat ternyata sudah berulang kali berupaya menyelamatkan rumah tangga Melda Safitri sebelum akhirnya berujung pada perceraian.

Kepala Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Aswalun, kepada TribunGayo.com, Jumat (24/10/2025) mengungkapkan bahwa, pihaknya sudah empat hingga lima kali melakukan mediasi antara Melda Safitri dan suaminya. 

Hal itu dilakukan demi mencari jalan tengah agar pasangan tersebut bisa rukun kembali.

"Itu ribut rumah tangga, maksudnya kita mediasilah untuk kebaikan. Beberapa kali kita mediasi, orang tuanya juga sudah kita libatkan. Tapi kita tidak tahu bagaimana komunikasi mereka di rumah", ujar Aswalun.

Menurut Aswalun, mediasi pertama dilakukan langsung antara pasangan suami istri

Selanjutnya, pihak desa juga menghadirkan kedua orang tua dari masing-masing pihak untuk ikut mencari solusi terbaik.

"Pertama kita mediasi antara keduanya, lalu saya juga mediasi antara anak dengan mertuanya, supaya semua tahu duduk persoalannya", jelas Aswalun lagi.

Namun, setelah serangkaian upaya tersebut, Melda Safitri dan suaminya tetap memutuskan untuk berpisah.

“Langsung lah di situ buat surat. Makanya dalam dokumentasi yang saya kirimkan itu ada foto dan tanda tangan wali dari pihak perempuan di Kantor Desa. Kami hanya menjadi mediator", tutur Aswalun.

Setelah surat pernyataan dibuat dan ditandatangani oleh keluarga kedua belah pihak, proses perceraian pun dilanjutkan ke Mahkamah Syar’iyah (Pengadilan Agama) di Aceh Singkil.

"Setelah orang tu (Melda dan suami) buat surat terakhir, ada wali lengkap semua, dokumentasi pun ada. Kemudian yang laki-laki ini mengurus ke Mahkamah,” ungkap Aswalun.

Proses tersebut berlangsung sekitar dua minggu hingga surat resmi ditanda tangani. 

Lebih lanjut, Aswalun menjelaskan Melda sempat berpamitan dengannya sebelum pulang ke kampung halamannya.

“Dia datang ke rumah pas Magrib. Katanya mau pulang ke kampung besok. Saya suruh dia pamitan dulu ke mertuanya karena mau bawa anak. Awalnya menolak, tapi akhirnya dia pergi juga", tutur Aswalun.

Faktor Ekonomi Diduga Jadi Pemicu Perceraian

Kepala Desa Aswalun menilai bahwa permasalahan rumah tangga Melda Safitri dan suaminya lebih banyak dipicu oleh faktor ekonomi. 

Ia menegaskan bahwa selama mengenal keluarga tersebut, sang suami dikenal baik dan tidak pernah melakukan kekerasan.

“Saya tanya, pernah kau pukul istrimu? Dia bilang tidak. Selingkuh pun tidak, sepengetahuan saya begitu,” ujar Aswalun.

Sementara itu, Melda Safitri dikenal sebagai sosok pekerja keras. 

Ia memiliki usaha kecil di rumah, menjual sayur dan gorengan untuk membantu kebutuhan keluarga.

“Dia agak rajin juga, jualan di rumahnya, kadang ke pasar. Pagi jual sayur, malam jual gorengan,” tambahnya.

Melda dan suaminya diketahui memiliki dua anak perempuan yang masih kecil. 

Keduanya menikah di Kota Fajar, kampung halaman Melda, dan baru menetap di Kampung Siti Ambia selama dua tahun terakhir sebelum perceraian itu terjadi. (*)

Baca juga: Penjelasan Camat Singkil Soal Kasus Viral Melda Safitri yang Dicerai Suami

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved