Selasa, 9 Juni 2026

Berita Aceh Hari Ini

DAFTAR Nama Hasil Lelang Jabatan 3 Besar Calon Kadis Lingkup Pemerintah Aceh Diumumkan Pansel

Tiga calon pejabat eselon II atau kepala dinas (Kadis) lingkup Pemerintah Aceh diumumkan ke publik.

Tayang:
Editor: Rizwan
ISTIMEWA
JUBIR - Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Aceh Muhammad MTA. Pansel JPT Pratama mengumumkan calon kadis lingkup PEmerintah Aceh lulus 3 besar. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga calon pejabat eselon II atau kepala dinas (Kadis) lingkup Pemerintah Aceh diumumkan ke publik.
  • Ini merupakan hasil seleksi oleh tim panitia seleksi (pansel) yang dibentuk Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.
  • Nama-nama tersebut setelah diserahkan ke Gubernur, maka akan dipilih satu orang untuk satu jabatan guna dilantik.
 

TRIBUNGAYO.COM - Tiga calon pejabat eselon II atau kepala dinas (Kadis) lingkup Pemerintah Aceh diumumkan ke publik.

Tiga besar nama ini merupakan hasil seleksi oleh tim panitia seleksi (pansel) yang dibentuk Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.

Nama-nama tersebut setelah diserahkan ke Gubernur, maka akan dipilih satu orang untuk satu jabatan guna dilantik.

Melansir Serambinews.com, Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II, mengumumkan tiga besar nama-nama kandidat pejabat yang akan mengisi sembilan jabatan di lingkungan pemerintah Aceh.

Nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi tersebut akan mengisi jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) hingga Kepala Dinas Peternakan Aceh.

Hasil seleksi tersebut tertuang dalam Pengumunan Nomor: 15/Pansel-JPTP/I/2026 Tentang Hasil Seleksi Terbuka Pengisian Pejabata Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh. Pengumuman ini diterbitkan pada Senin (26/1/2026).

Pengumuman disampaikan berdasarkan Berita Acara Nomor: 14/Pansel-JPTP/I/2026 tanggal 25 Januari 2026 tentang Hasil Seleksi

Terbuka Pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh terhadap sembilan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam pengumuman tersebut juga ditegaskan bahwa keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, saat dikonfimasi Serambi mengatakan bahwa hasil seleksi terbuka yang diputuskan oleh tim Pansel akan diserahkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir.

Ia menyebutkan, penentuan akhir siapa pejabat yang akan mengisi masing-masing jabatan sepenuhnya ada di tangan Mualem.

Artinya, dari tiga besar nama yang dinyatakan lulus tersebut hingga saat ini belum diketahui siapa yang akan menduduki posisi pertama atau sebagai kepala di masing-masing SKPA atau badan. 

“Nama-nama tiga besar hasil seleksi akan diserahkan kepada gubernur bersama sekda, dan nantinya gubernur akan menentukan satu nama di setiap jabatan tersebut,” kata MTA.(*)

Daftar Tiga Besar Yang Lulus Seleksi

Direktur RSUDZA

* Dr. Muhazar H, SKM, M.Kes.
* dr. M. Fuad, Sp.PD, KHOM, FINASIM.
* Dr. dr. T. Nanta Aulia, M. Kes, Sp. OT, K-Spine.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved