Rabu, 3 Juni 2026

Berita Aceh Hari Ini

Dosen PPPK di Aceh Minta Presiden Prabowo Ubah Status ke PNS

Presiden Prabowo Subianto diminta menyetujui perubahan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil

Tayang:
Editor: Rizwan
KOMPAS.com
DOSEN PPPK - Aliansi Dosen PPPK mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026) 

“Selama ini Adaksi juga konsen memperjuangkan nasib dosen PPPK menjadi PNS selain fokus pada perjuangan Tukin for All dan rapel Tukin 2020–2024 yang masih menjadi kewajiban pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) juga meminta pemerintah mengangkat 10.942 dosen PPPK menjadi PNS.

Ketua Umum ADAPI Moh Nor Afandi menilai perubahan status tersebut menjadi solusi realistis untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi dosen PPPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: 17 Tahun Honorer di Aceh Tenggara, Asmah Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved