Berita Aceh Hari Ini
Dosen PPPK di Aceh Minta Presiden Prabowo Ubah Status ke PNS
Presiden Prabowo Subianto diminta menyetujui perubahan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil
“Selama ini Adaksi juga konsen memperjuangkan nasib dosen PPPK menjadi PNS selain fokus pada perjuangan Tukin for All dan rapel Tukin 2020–2024 yang masih menjadi kewajiban pemerintah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia (ADAPI) juga meminta pemerintah mengangkat 10.942 dosen PPPK menjadi PNS.
Ketua Umum ADAPI Moh Nor Afandi menilai perubahan status tersebut menjadi solusi realistis untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi dosen PPPK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca juga: 17 Tahun Honorer di Aceh Tenggara, Asmah Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
| Aceh Dapat Tambahan 197.120 Tabung Elpiji 3 Kg, Masyarakat Diimbau Beli di Pangkalan Resmi |
|
|---|
| Listrik di Aceh Sudah Kembali Normal, PLN: Terima Kasih Masyarakat Bersabar Selama Pemulihan |
|
|---|
| Delegasi Saman akan Tampil di Busan, Mualem: Jaga Marwah Aceh dan Indonesia di Forum Dunia |
|
|---|
| Resmi, Kombes Pol Zulkifli Ismail Jabat sebagai Dansatbrimob Polda Aceh |
|
|---|
| Hati-hati! Nama Kasatpol PP-WH Banda Aceh Dicatut Penipu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/dosen-PPPK-di-aceh.jpg)