Berita Gayo Lues Hari Ini

Pemkab Gayo Lues dan Kejari Tandatangani Nota Kesepahaman

Kajari berharap dengan adanya MoU tersebut, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dapat bersinergi.

Penulis: Rasidan | Editor: Mawaddatul Husna
Dok Kejari Gayo Lues
TANDATANGAN NOTA KESEPAHAMAN - Kejari Gayo Lues melakukan penandatanganan MoU dengan Pemkab Gayo Lues terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Kegiatan itu berlangsung di Aula Setdakab Gayo Lues, Kamis (9/10/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Gayo Rasidan | Gayo Lues 

TribunGayo.com, BLANGKEJEREN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gayo Lues bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama atau MoU.

MoU tersebut terkait dengan penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan penandatanganan itu berlangsung di Aula Setdakab Gayo Lues, Kamis (9/10/2025).

Penandatanganan MoU langsung dilakukan oleh Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto SH MH dan Bupati Gayo Lues, Suhaidi didampingi Wakil Bupati, Maliki.

Serta turut dihadiri para pejabat, Asisten dan Plt Sekretaris Daerah serta para kepala SKPK dilingkungan Pemkab dan para kepala seksi dari Kejari Gayo Lues.

Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto kepada TribunGayo.com, mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clear Government). 

Dikatakan, kini Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain yang diperlukan.

Yaitu dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan negara atau daerah guna menegakkan kewibawaan pemerintah daerah melalui peran Jaksa Pengacara Negara (JPN).

“MoU itu bukanlah sebagai bentuk intervensi atau perlindungan hukum.

Melainkan sebagai salah satu peran Kejaksaan dalam melakukan fungsi pencegahan terjadinya penyimpangan.

Seperti tindak pidana korupsi melalui peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), sehingga kini dapat bekerja dengan baik dan nyaman," tuturnya.

Kajari berharap dengan adanya MoU tersebut, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dapat bersinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.

Sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan terus ditingkatkan.

Sementara itu, Bupati Gayo Lues, Suhaidi mengatakan, kini Pemkab akan terus berbenah untuk memperbaiki kekurangan di semua sektor yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved