Senin, 13 April 2026

Pemilu 2024

Syarat dan Tata Cara Daftar KPPS Pemilu 2024 yang Mulai Dibuka Hari Ini

Sebagai informasi, anggota KPPS berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.

Kompas.com
Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dijadwalkan dibuka mulai hari ini, Senin (11/12/2023) hingga 20 Desember 2023. 

Syarat dan Tata Cara Daftar KPPS Pemilu 2024 yang Mulai Dibuka Hari Ini

TRIBUNGAYO.COM - Merujuk Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023, pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 dijadwalkan dibuka mulai hari ini, Senin (11/12/2023) hingga 20 Desember 2023.

Diberitakan Kompas.com, KPPS adalah bagian dari badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca juga: Buruan, Rekrutmen KPPS Pemilu 2024 Mulai Dibuka, Ini Jadwal, Syarat, Cara Daftar dan Besaran Gajinya

Syarat KPPS Pemilu 2024

Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 menyebutkan, anggota KPPS berasal dari masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat.

Berikut syarat untuk menjadi anggota KPPS dalam Pemilu 2024, berdasarkan Pasal 35 PKPU:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia paling rendah 17 tahun, dengan pertimbangan rentang usia 17-55 tahun terhitung pada hari pemungutan atau pemilihan
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bineka Tunggal Ika, serta cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  • Tidak menjadi anggota partai politik, dinyatakan dengan surat pernyataan sah, atau sekurang-kurangnya dalam waktu lima tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik
  • Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman lima tahun penjara atau lebih.

Baca juga: KIP Bener Meriah Buka 3.486 Lowongan Kerja KPPS, Buruan Cek Jadwal dan Persyaratannya

Selain syarat, dikutip dari laman calon pelamar juga perlu melengkapi dokumen berikut:

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  • Surat pernyataan bermeterai untuk pemenuhan persyaratan
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik (termasuk pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol)
  • Daftar riwayat hidup
  • Pasfoto berwarna 4x6.

Berikut link download surat pernyataan KPPS Pemilu 2024 yang dapat digunakan sebagai contoh:

  • Link download surat pendaftaran KPPS Pemilu 2024 : https://docs.google.com/document/d/1-LWHAhF4r2SLOVYJK00yN7RYPpzv6sRi/edit
  • Link download surat pernyataan KPPS Pemilu 2024 : https://docs.google.com/document/d/1Vu66vYSWuN1jwsOXciHYGoRnB8cDV0tB/edit
  • Link download contoh daftar riwayat hidup: https://docs.google.com/document/d/1U21gkuaHeDDYHNRjIag4OUjPChMCZp6n/edit?rtpof=true&sd=true
  • Link download contoh pakta integritas : https://docs.google.com/document/d/1PuwxrfPqxueLND3PM5LbCKvxDRU1E6kX/edit
  • Link download contoh surat izin dari kepala/instansi : https://docs.google.com/document/d/1qlExmQiRDZZ8TAxKtpBdVuUhtJ1o4uiR/edit

Cara Daftar KPPS Pemilu 2024

Sebagai informasi, anggota KPPS berjumlah tujuh orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota.

KPPS juga harus memiliki komposisi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah anggota.

Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, dapat mengunjungi kantor Sekretariat PPS di kelurahan atau desa setempat.

Berikut Cara Daftar KPPS Pemilu 2023

  • Siapkan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS Pemilu 2024
  • Kunjungi Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat
  • Minta formulir pendaftaran calon anggota KPPS kepada petugas
  • Isi formulir pendaftaran secara lengkap
  • Kumpulkan formulir pendaftaran beserta lampiran dokumen yang telah diisi dan ditandatangani kepada Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat PPS menerima berkas pendaftaran untuk seluruh
  • TPS di wilayahnya sesuai ketentuan yang berlaku

Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

Masih merujuk Keputusan KPU Nomor 1669 Tahun 2023, berikut perincian jadwal dan tahapan pendaftaran KPPS Pemilu 2024:

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
  • Penerimaan pendaftaran: 11-20 Desember 2023
  • Penelitian administrasi: 11-22 Desember 2023
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi: 23-25 Desember 2023
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
  • Pengumuman hasil seleksi: 29-30 Desember 2023
  • Penetapan anggota KPPS: 24 Januari
  • Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved