Berita Aceh Tenggara
Polisi di Aceh Tenggara Ringkus Pengedar Sabu
Kasus terkini Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang pria sebagai tersangka pengedar sabu inisial JM (38).
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Penyalahgunaan narkoba di Aceh Tenggara semakin marak.
Bahkan merambah sampai ke pedalaman termasuk petani, pelajar dan buruh kasar dan lainnya.
Maraknya penyalahgunaan narkoba di bumi sepakat segenap membuat gangguan Kamtibmas di pedesaan seperti maraknya aksi pencurian.
Kasus terkini Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang pria sebagai tersangka pengedar sabu inisial JM (38).
Pria ini tercatat warga Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, Agara.
Penangkapan terjadi pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB sore.
Penangkapan itu dilakukan saat petugas sedang melakukan patroli rutin.
Kejadian bermula ketika petugas polisi melihat JM bertingkah mencurigakan di jalan rabat beton Desa Pedesi.
Saat didekati, pelaku terlihat membuang sebuah wadah.
Setelah diperiksa, wadah tersebut ternyata berisi dua paket narkotika jenis sabu.
Pelaku langsung diamankan oleh petugas.
Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R Doni Sumarsono melalui Plt Kasi Humas, Ipda Patar Erwinsyah kepada Tribungayo.com, Rabu.
"Dari pemeriksaan tersangka JM mengakui bahwa sebelumnya ia memiliki 17 paket sabu," jelasnya.
Dari jumlah itu tersisa dua paket yang ditemukan oleh polisi.
| Fasilitas Sekolah di SMA Negeri 1 Lawe Sigala-gala Aceh Tenggara Rusak |
|
|---|
| SMA Negeri 1 Badar Perbaiki 16 Pintu Toilet dan Kanopi Parkir |
|
|---|
| Diterjang Angin Puting Beliung, Satu Unit Rumah di Mbarung Datuk Saudane Rusak |
|
|---|
| BLUD SMKN 2 Kutacane Aceh Tenggara Mampu Produksi 200 Mobiler per Bulan |
|
|---|
| Ruangan Rawat Inap dan Persalinan Puskesmas Ngkeran Terlantar, GeRAK Aceh Minta Kejati Usut Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Pengedar-sabu-inisial-JM-38-Warga-Desa-Pedesi.jpg)