PPPK Paruh Waktu
Kapan PPPK Paruh Waktu di Pidie Dilantik? Simak Update Usul Penetapan NI Terbaru
Proses administrasi ini menjadi syarat wajib sebelum pelantikan dapat dilakukan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran.
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TribunGayo.com - Proses penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pidie, Aceh, masih terus berlangsung.
Tahapan ini menjadi langkah akhir sebelum para calon PPPK Paruh Waktu resmi dilantik oleh instansi terkait.
Penetapan NI dilakukan oleh Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh yang berlokasi di Banda Aceh.
Proses administrasi ini menjadi syarat wajib sebelum pelantikan dapat dilakukan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025.
Jumlah PPPK Paruh Waktu di Pidie
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13293/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025, total alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pidie mencapai 7.343 orang.
Dari jumlah tersebut, 5.388 orang tercatat dalam pangkalan data BKN, dengan rincian sebagai berikut:
- Tenaga Guru: 2.186 orang
- Tenaga Kesehatan: 1.500 orang
- Tenaga Teknis: 1.702 orang
Sementara itu, 1.955 orang lainnya belum terdaftar dalam pangkalan data BKN, terdiri atas:
- Tenaga Guru: 95 orang
- Tenaga Kesehatan: 1.229 orang
- Tenaga Teknis: 631 orang
Setiap peserta PPPK Paruh Waktu yang mendapatkan alokasi kebutuhan wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses administrasi pengangkatan.
Progres Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu
Mengacu pada data terbaru BKN per Jumat (17 Oktober 2025) yang dikutip TribunGayo.com melalui Instagram, resmi Kantor Regional XIII BKN @bknaceh pada Selasa (21/10/2025).
Kabupaten Pidie telah mengusulkan 7.332 berkas PPPK Paruh Waktu.
Dari jumlah itu, baru 4.418 usulan yang masuk ke BKN.
Sementara 10 masih dalam proses, dan 2.775 telah disetujui (ACC pertek).
Selain itu, terdapat 1.363 berkas dalam tahap perbaikan dokumen, dan hingga kini tidak ada berkas yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Dengan demikian, proses penetapan NI masih berjalan dan menjadi faktor utama penentu jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pidie.
Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Pidie
Sebagai informasi pelantikan PPPK Paruh Waktu baru dapat dilaksanakan setelah seluruh Nomor Induk (NI) diterbitkan oleh BKN dan diverifikasi oleh instansi terkait.
PPPK Paruh Waktu
Pidie
penetapan nomor induk
Badan Kepegawaian Negara
BKN
berita gayo hari ini
TribunGayo.com
| Pemkab Bener Meriah Alokasikan Rp4,75 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu di Sumut Mendapat THR Lebaran 2026 |
|
|---|
| Bupati Aceh Tengah Lantik PPPK Paruh Waktu Susulan, 35 Peserta Absen |
|
|---|
| PPPK Paruh Waktu Dapat THR Lebaran 2026? Simak Penjelasannya |
|
|---|
| Kisah Ibu Tidur di Masjid Demi Pelantikan PPPK Paruh Waktu, 10 Tahun Mengabdi Digaji Rp 200 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/PENYERAHAN-SK-PPPK-DI-GAYO-LUESS.jpg)