Minggu, 17 Mei 2026

PPPK Paruh Waktu

Kapan PPPK Paruh Waktu di Pidie Dilantik? Simak Update Usul Penetapan NI Terbaru

Proses administrasi ini menjadi syarat wajib sebelum pelantikan dapat dilakukan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran.

Tayang:
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/RASIDAN
PENYERAHAN SK PENGANGKATAN - Sebanyak 34 orang tenaga guru PPPK di Kabupaten Gayo Lues menerika SK pengangkatannya menjadi ASN yang diserahkan langsung oleh Kepala Cabdin Gayo Lues, Selasa (5/8/2025). Sementara itu proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pidie, Aceh, masih terus berlangsung. 

TribunGayo.com - Proses penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Pidie, Aceh, masih terus berlangsung. 

Tahapan ini menjadi langkah akhir sebelum para calon PPPK Paruh Waktu resmi dilantik oleh instansi terkait.

Penetapan NI dilakukan oleh Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aceh yang berlokasi di Banda Aceh. 

Proses administrasi ini menjadi syarat wajib sebelum pelantikan dapat dilakukan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2025.

Jumlah PPPK Paruh Waktu di Pidie

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13293/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025, total alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pidie mencapai 7.343 orang.

Dari jumlah tersebut, 5.388 orang tercatat dalam pangkalan data BKN, dengan rincian sebagai berikut:

  • Tenaga Guru: 2.186 orang
  • Tenaga Kesehatan: 1.500 orang
  • Tenaga Teknis: 1.702 orang

Sementara itu, 1.955 orang lainnya belum terdaftar dalam pangkalan data BKN, terdiri atas:

  • Tenaga Guru: 95 orang
  • Tenaga Kesehatan: 1.229 orang
  • Tenaga Teknis: 631 orang

Setiap peserta PPPK Paruh Waktu yang mendapatkan alokasi kebutuhan wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses administrasi pengangkatan.

Progres Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu

Mengacu pada data terbaru BKN per Jumat (17 Oktober 2025) yang dikutip TribunGayo.com melalui Instagram, resmi Kantor Regional XIII BKN @bknaceh pada Selasa (21/10/2025).

Kabupaten Pidie telah mengusulkan 7.332 berkas PPPK Paruh Waktu

Dari jumlah itu, baru 4.418 usulan yang masuk ke BKN.

Sementara 10 masih dalam proses, dan 2.775 telah disetujui (ACC pertek).

Selain itu, terdapat 1.363 berkas dalam tahap perbaikan dokumen, dan hingga kini tidak ada berkas yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dengan demikian, proses penetapan NI masih berjalan dan menjadi faktor utama penentu jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Pidie.

Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Pidie

Sebagai informasi pelantikan PPPK Paruh Waktu baru dapat dilaksanakan setelah seluruh Nomor Induk (NI) diterbitkan oleh BKN dan diverifikasi oleh instansi terkait. 

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved