Keber Seleb
Pengadilan Agama Kabulkan Permohonan Ikrar Talak Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina
Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan ikrar talak yang diajukan oleh presenter dan musisi Andre Taulany terhadap istrinya
Ringkasan Berita:
- Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan ikrar talak yang diajukan oleh presenter dan musisi Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina. Sidang putusan digelar secara e-court pada Selasa (11/11/2025).
- Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid, menyampaikan bahwa majelis hakim telah mengabulkan seluruh permohonan ikrar talak sesuai dengan isi gugatan yang diajukan kliennya.
TRIBUNGAYO.COM - Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi mengabulkan permohonan ikrar talak yang diajukan oleh presenter dan musisi Andre Taulany terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina. Sidang putusan digelar secara e-court pada Selasa (11/11/2025).
Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid, menyampaikan bahwa majelis hakim telah mengabulkan seluruh permohonan ikrar talak sesuai dengan isi gugatan yang diajukan kliennya.
Dalam perkara ini, Andre hanya mengajukan permohonan ikrar talak tanpa mencantumkan tuntutan lain seperti pembagian harta bersama, hak asuh anak, maupun nafkah.
“Putusannya hanya murni ikrar talak. Jadi majelis mengabulkan permohonan Pemohon dan memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap Termohon. Tidak ada perkara lain dalam putusan ini,” jelas Fahmi Bachmid di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan.
Menurut Fahmi, sejak awal Andre hanya memberikan kuasa kepada dirinya untuk mengurus urusan talak semata.
Ia menegaskan bahwa hal-hal di luar itu bukan kewenangannya untuk dibahas.
“Pemohon hanya memberikan amanah kepada saya khusus untuk permohonan talak. Jadi saya tidak membahas masalah lain karena tidak mendapatkan kuasa,” tambahnya.
Andre Taulany Tunggu Satu Proses Terakhir
Setelah putusan dikabulkan, Andre Taulany kini hanya menunggu satu proses terakhir, yaitu pengucapan ikrar talak di hadapan majelis hakim.
Tahapan tersebut baru bisa dilakukan setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Dengan keputusan ini, rumah tangga Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina yang telah dibina selama belasan tahun resmi berakhir secara hukum setelah melalui proses panjang di Pengadilan Agama
“Tinggal tahapan itu saja, tahapan pengucapan ikrar talak. Itu harus diucapkan di hadapan majelis hakim, barulah sah dan barulah akan keluar yang namanya akta cerai,” jelas Fahmi.
Ia menambahkan, tidak ada tanda-tanda adanya upaya hukum lanjutan dari kedua pihak karena proses perceraian ini memang telah disepakati bersama.
“Saya yakin tidak ada upaya hukum karena mereka sudah bersepakat untuk mengakhiri pernikahannya,” tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Ammar Zoni Sudah Tak di Lapas Nusakambangan Lagi? Ini Penjelasannya |
|
|---|
| Ammar Zoni Minta Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta, Akui Kena Tekanan Mental |
|
|---|
| Beby Prisillia Akhirnya Angkat Bicara Usai Onadio Leonardo Ditangkap Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polisi Tangkap Onadio Leonardo dan Istri Beby Prisillia Terkait Kasus Narkoba |
|
|---|
| Jelang Sidang Vonis, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Majelis Hakim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/ANDRE-TAULANY.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.