Keber Seleb

Ammar Zoni Minta Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta, Akui Kena Tekanan Mental

Aktor Ammar Zoni mengajukan permohonan agar Majelis Hakim memindahkannya dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta. 

Editor: Malikul Saleh
Kompas.com
AMMAR ZONI - Artis peran Ammar Zoni ditampilkan dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Aktor Ammar Zoni mengajukan permohonan agar Majelis Hakim memindahkannya dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta.  

Ringkasan Berita:
  • Mantan suami Irish Bella itu menilai keputusan penempatannya di Nusakambangan tidak sesuai dengan kasus yang menjeratnya. 
  • Ia berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan permohonannya agar bisa kembali ditahan di Jakarta, seperti di Rutan Salemba.

 

TRIBUNGAYO.COM - Aktor Ammar Zoni mengajukan permohonan agar Majelis Hakim memindahkannya dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta

Permintaan itu ia sampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/11/2025).

Dalam sidang yang digelar secara daring dari Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya kompak menyampaikan keinginan tersebut. 

Ammar Zoni Kena Tekanan Mental

Menurutnya, kondisi psikologisnya terganggu selama menjalani masa tahanan di lapas berkeamanan tinggi itu.

"Ketika kejadian viral seperti ini di media, akhirnya kami langsung dilempar ke Nusakambangan, yang notabene lapas high risk dan disatukan dengan para teroris serta narapidana kasus berat lainnya," ungkap Ammar Zoni.

Ammar Zoni Menyebut Nusakambangan Tak Seusai dengan Kasusnya

Mantan suami Irish Bella itu menilai keputusan penempatannya di Nusakambangan tidak sesuai dengan kasus yang menjeratnya. 

Ia berharap Majelis Hakim dapat mempertimbangkan permohonannya agar bisa kembali ditahan di Jakarta, seperti di Rutan Salemba.

"Nah, ini kan juga tidak sesuai. Menurut saya pribadi tidak sesuai," tambahnya dalam sidang tersebut.

Ammar juga mengaku mengalami tekanan mental selama berada di Lapas Nusakambangan

"Ini bukan masalah tentang bagaimana nanti putusan hakim, tidak. Tapi ini masalah tentang psikis kami, tentang psikologis kami, gitu loh. Dan kami bukan seperti yang dituduhkan dalam arti jaringan bandar besar," jelas Ammar Zoni.

Maka itu ia memohon agar majelis hakim memindahkannya kembali ke lapas yang berada di Jakarta.

Namun, Majelis Hakim belum bisa memastikan kepindahan tersebut lantaran bukan wewenang pihak pengadilan.

Selain itu Ammar Zoni menyebut dirinya tak difasilitasi alat tulis untuk membaca nota pembelaan.

Ia juga mengaku tangan dan kakinya di borgol.

Sidang beragendakan sama ini akhirnya ditunda karena belum siap hingga 13 November 2025.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disatukan dengan Teroris, Ammar Zoni Alami Gangguan Mental di Nusakambangan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved