Sabtu, 25 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Harga Emas Antam Hari Ini 14 Februari 2026 Mulai Melonjak Rp50.000 per Gram

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 50.000 ke level Rp 2.954.000 per gram.

Editor: Bagus Setiawan

Ringkasan Berita:
  • Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 50.000 ke level Rp 2.954.000 per gram.
  • Sepanjang tahun 2026, harga emas Antam menunjukkan tren penguatan.
  • Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan.

Tribungayo.com, BISNIS – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam pada Sabtu, 14 Februari 2026, tercatat melonjak tajam. Kenaikan signifikan ini menjadi sorotan pelaku pasar setelah sebelumnya harga sempat terkoreksi.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 50.000 ke level Rp 2.954.000 per gram.

Lonjakan ini terjadi setelah sehari sebelumnya, Jumat (13/2/2026), harga emas sempat ambrol Rp 43.000 dan berada di posisi Rp 2.904.000 per gram. Bahkan pada Kamis (12/2/2026) pagi, harga emas masih bertahan kuat di level Rp 2.947.000 per gram.

Kinerja Emas Antam Sepanjang 2026

Sepanjang tahun 2026, harga emas Antam menunjukkan tren penguatan. Sejak awal tahun pada 1 Januari 2026 yang berada di level Rp 2.488.000 per gram, harga kini telah naik sekitar 18 persen.

Meski terus menguat, rekor harga tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) masih berada di level Rp 3.168.000 per gram yang tercatat pada 29 Januari 2026.

Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) emas Antam juga mengalami kenaikan. Pada Sabtu (14/2/2026), harga buyback naik Rp 53.000 menjadi Rp 2.741.000 per gram.

Ketentuan Pajak Transaksi Emas

Transaksi jual kembali emas batangan ke Antam dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Untuk nominal buyback di atas Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar:

1,5 persen bagi pemegang NPWP

3?gi non-NPWP

Pajak dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenai PPh 22 sebesar:

0,45?gi pemegang NPWP

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved