Keber Seleb
Ammar Zoni Sudah Tak di Lapas Nusakambangan Lagi? Ini Penjelasannya
Informasi ini terungkap setelah praktisi hukum Firdaus Oiwobo menyoroti perkembangan terbaru kasus narkoba yang menjerat mantan suami Irish Bella....
TRIBUNGAYO.COM - Aktor Ammar Zoni dikabarkan sudah tidak lagi mendekam di Lapas Nusakambangan.
Informasi ini terungkap setelah praktisi hukum Firdaus Oiwobo menyoroti perkembangan terbaru kasus narkoba yang menjerat mantan suami Irish Bella tersebut.
Sebelumnya, Ammar Zoni sempat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Kamis (16/10/2025).
Pemindahan itu dilakukan sebagai respons atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba, saat ia masih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
Namun kini, keberadaan Ammar disebut sudah tidak lagi di lapas dengan pengamanan super ketat tersebut.
Firdaus Oiwobo dalam keterangannya mengatakan bahwa proses hukum Ammar Zoni saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia meminta publik untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
“Persidangan Ammar Zoni ini biarkan saja proses hukumnya berjalan. Karena memang sudah cukup lama berjalan dari saat Ammar di LP dan telah diperiksa,” ujar Firdaus, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (8/11/2025).
Firdaus menegaskan, publik sebaiknya menunggu hasil sidang yang tengah berlangsung.
“Terlepas nanti Ammar Zoni diputus bersalah atau tidak, biarkan pengadilan, hakim, dan jaksa yang menentukan. Kita hormati proses hukum yang ada,” tambahnya.
Ammar Zoni Sudah Tak di Nusakambangan
Firdaus Oiwobo bahkan menyebut Ammar sudah tidak di Lapas Nusakambangan.
Menurutnya, Ammar Zoni dipindahkan ke penjara di Jawa Tengah.
"Saya dengar sudah dipindahin ke Jawa Tengah. Udah enggak di Cilacap Nusakambangan lagi," ujar Firdaus.
"Dia sudah pindah ke penjara apa namanya gitu. Jadi enggak dipenjara di Nusakambangan karena viral-viral kemarin," sambungnya.
Ammar Zoni Alami Gangguan Mental di Nusakambangan
Sebelumnya Ammar Zoni menaruh harapan agar majelis hakim untuk dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta.
Ammar Zoni Ngaku Psikologisnya Terganggu
Bukan tanpa alasan, ayah dua anak ini merasa psikologisnya terganggu selama berada di lapas tersebut.
Ammar bersama lima terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, satu suara saat menyampaikan permohonan tersebut, via online dari Nusakambangan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, (6/11/2025).
"Ketika kejadian viral seperti ini di media, akhirnya langsung mengambil sikap kami dilempar, dibawa ke dalam Nusakambangan yang di mana high risk, dan dalam artian disatukan dengan para teroris dan lain-lainlah," kata Ammar Zoni, Kamis (6/11/2025).
"Nah, ini kan juga tidak sesuai. Menurut saya pribadi tidak sesuai," lanjutnya.
Ammar tak menampik selama di Lapas Nusakambangan dirinya kena mental.
"Ini bukan masalah tentang bagaimana nanti putusan hakim, tidak. Tapi ini masalah tentang psikis kami, tentang psikologis kami, gitu loh. Dan kami bukan seperti yang dituduhkan dalam arti jaringan bandar besar," jelas Ammar Zoni.
Maka itu ia memohon agar majelis hakim memindahkannya kembali ke lapas yang berada di Jakarta.
Namun, majelis hakim belum bisa memastikan kepindahan tersebut lantaran bukan wewenang pihak pengadilan.
Selain itu Ammar Zoni menyebut dirinya tak difasilitasi alat tulis untuk membaca nota pembelaan.
Ia juga mengaku tangan dan kakinya di borgol.
Seharusnya Bebas Januari 2026
Belum bebas, Ammar Zoni kembali terseret kasus narkoba.
Padahal, Ammar telah dijadwalkan akan bebas pada Januari 2026.
Kasi Pidum Kejari Pusat, Fatah Chotib Uddin, membeberkan kronologi terbongkarnya peredaran narkoba di dalam rutan yang melibatkan Ammar Zoni itu.
Komandan Jaga Lapas atau Kepala Regu Pengamanan (Karupam) sebelumnya telah mencurigai adanya aktivitas yang janggal oleh para tersangka.
"Jadi ada kecurigaan dari Karupam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, pada saat itu mengamati gerak-gerik dari para tersangka," ungkap Fatah, dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia, Kamis (9/10/2025).
Karena ada kecurigaan itu, dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte).
"Kemudian dilakukan penggeladahan pada ruang kamar para tersangka ditemukan narkotika jenis sabu dan ganja," beber Fatah.
Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali diungkap melalui akun resmi @kejari.jakpus.
Dalam postingan, terpampang wajah Ammar Zoni dan para tersangka lainnya.
"Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti ( tahap 2 ) dari penyidik Polsek Cempaka Putih Polres Jakarta Pusat a.n tersangka MAA alias AZ dkk," tulis dalam keterangan postingan @kejari.jakpus,
"Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte)" sambungnya.
Pihaknya juga membenarkan bahwa salah satu tersangka tersebut merupakan seorang artis yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara yang sama.
"Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figur yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika," jelas dalam unggahan tersebut.
Ammar Zoni diketahui sempat terjerumus narkoba pada 2017.
Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.
Pada kasus ini, polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram.
Ammar pun direhabilitasi selama satu tahun.
Kemudian di tahun 2023 Ammar Zoni kembali terjerat kasus serupa.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1 gram.
Ammar menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 hingga Agustus 2023, selanjutnya ayah dua anak itu pun menghadapi persidangan.
Hasil sidang menyatakan Ammar Zoni harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.
Usai dua bulan bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya karena menggunakan narkoba.
Ammar pun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Firdaus Oiwobo Tegaskan Ammar Zoni Sudah Tidak di Lapas Nusakambangan
| Ammar Zoni Minta Dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta, Akui Kena Tekanan Mental |
|
|---|
| Beby Prisillia Akhirnya Angkat Bicara Usai Onadio Leonardo Ditangkap Kasus Narkoba |
|
|---|
| Polisi Tangkap Onadio Leonardo dan Istri Beby Prisillia Terkait Kasus Narkoba |
|
|---|
| Jelang Sidang Vonis, Nikita Mirzani Tulis Surat Terbuka untuk Majelis Hakim |
|
|---|
| Raisa Gugat Cerai Hamish Daud Setelah 8 Tahun Menikah, Netizen Soroti Isyarat di Media Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/AMMAR-ZONIII.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.