Minggu, 10 Mei 2026

Berita Nasional Hari Ini

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 PNS Cair Bulan Juni 2026

Pemerintah menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada bulan Juni 2026. 

Tayang:
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
GAJI KE-13 PNS - Foto ilustrasi gaji ke-13 PNS yang diunduh dari Tribun Bali. Pemerintah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan pada bulan Juni 2026.  

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan pada bulan Juni 2026. 
  • Gaji ke-13 selama ini dikenal sebagai tambahan penghasilan yang diberikan setiap tahun kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. 
  • Menurut pemerintah, pencairan gaji ke-13 di bulan Juni diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat ditengah dinamika ekonomi global. 

TRIBUNGAYO.COM - Pemerintah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilakukan pada bulan Juni 2026. 

Gaji ke-13 selama ini dikenal sebagai tambahan penghasilan yang diberikan setiap tahun kepada ASN, TNI, Polri, dan pensiunan. 

Menurut pemerintah, pencairan gaji ke-13 di bulan Juni diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat ditengah dinamika ekonomi global. 

Dengan adanya tambahan penghasilan, ASN dan pensiunan memiliki ruang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga konsumsi domestik tetap terjaga. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan itu juga akan menjadi salah satu faktor pendorong ekonomi pada kuartal II 2026.

“Memasuki kuartal II, pemerintah akan terus mendorong berbagai faktor pengungkit pertumbuhan. 

Antara lain melalui pembayaran gaji ke-13 pada bulan Juni serta keberlanjutan program perlindungan sosial,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4/2026). 

Menurutnya, langkah ini penting ditengah ketidakpastian global yang masih tinggi, agar konsumsi domestik tetap terjaga sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain gaji ke-13, pemerintah juga melanjutkan berbagai program perlindungan sosial guna menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok rentan.

Dengan kombinasi belanja pemerintah dan dukungan konsumsi rumah tangga, Airlangga optimistis momentum pertumbuhan ekonomi dapat terus berlanjut pada kuartal II tahun ini.

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2026 Bisa Capai Minimal 5,5 Persen

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2026 dapat mencapai minimal 5,5 persen.

Capaian tersebut didorong oleh kuatnya konsumsi rumah tangga, terutama selama periode hari besar keagamaan yang diikuti dengan penyaluran tunjangan hari raya (THR).

“Walaupun kita masih menunggu rilis resmi dari Badan Pusat Statistik.

Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I berada di kisaran minimal 5,5 persen,” tutur Airlangga, dikutip dari kanal YouTube Kemenko Perekonomian. 

Percepatan belanja pemerintah dan berbagai stimulus ekonomi juga menjadi faktor utama pengungkit pertumbuhan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved