Minggu, 3 Mei 2026

Berita Nasional Hari Ini

Begini Cara Cek Bantuan Sosial Mei 2026 PKH dan Sembako

Sejak 10 April 2026, pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Triwulan II periode April-Juni 2026 sudah bergulir.

Tayang:
Generated by AI
BANSOS PKH DAN SEMBAKO - Foto ilustrasi penerima Bansos PKH yang diolah menggunakan kecerdasan buatan (IA) pada, Rabu (17/9/2025). Sejak 10 April 2026, pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Triwulan II periode April-Juni 2026 sudah bergulir. 

Ringkasan Berita:
  • Sejak 10 April 2026, pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Triwulan II periode April-Juni 2026 sudah bergulir.
  • Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan program PKH dan Sembako difokuskan pada kelompok rentan di desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Sementara desil 5 masih bisa terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). 

TRIBUNGAYO.COM - Sejak 10 April 2026, pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako Triwulan II periode April-Juni 2026 sudah bergulir.

Pencairan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung keluarga penerima manfaat agar tetap memiliki akses terhadap kebutuhan dasar.

Program PKH sendiri ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dengan memberikan bantuan tunai yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan anak. 

Sementara itu, bantuan sembako diberikan dalam bentuk subsidi pangan agar masyarakat penerima bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dengan lebih terjangkau.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status penerimaan secara mandiri menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanpa perlu mengisi nama lengkap dan alamat domisili.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan program PKH dan Sembako difokuskan pada kelompok rentan di desil 1 hingga 4 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Hal itu disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) Satgas Percepatan Program Pemerintah di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (28/4/2026).

"Bansos bagian dari komponen pertumbuhan ekonomi. Kami mengusulkan bukan penebalan, tapi perluasan penerima manfaat," ujar Gus Ipul melansir dari Kompas TV, Sabtu (2/5/2026).

Dana disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara secara bertahap, sehingga jadwal penerimaan antarwarga tidak selalu bersamaan.

Ini Tanda Anda Sudah Terdaftar atau Bansos Sudah Cair

Status penerimaan bansos dapat diketahui dari perubahan kolom program di laman pengecekan.

Jika status pada kolom PKH atau Sembako berubah dari "Tidak" menjadi "Ya" disertai keterangan periode April-Juni 2026, nama tersebut terdaftar sebagai penerima triwulan ini.

Cara mengeceknya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:

  • Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP
  • Ketik kode verifikasi di layar, klik refresh jika tidak terbaca
  • Tekan tombol "Cari Data"
  • Nama, kelompok desil, dan status bansos akan tampil

Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos dengan mengisi NIK atau nama sesuai KTP, memilih wilayah domisili, lalu klik cek.

Aplikasi ini menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa data tidak sesuai kondisi nyata. 

Badan Pusat Statistik (BPS) akan memproses pemutakhiran secara periodik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved