Berita Nasional Hari Ini
Mulai Besok Gaji ke-13 2026 Cair, Ini Rincian Penerima serta Komponen yang Diterima
Pemerintah secara resmi memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2026 akan mulai dicairkan pada bulan Juni ini.
Ringkasan Berita:
- Angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di seluruh Indonesia pascalebaran Iduladha 1447 H.
- Bagi pensiunan dan penerima pensiun, PT Taspen memastikan proses pembayaran gaji ke-13 cair mulai 2 Juni 2026 secara bertahap melalui seluruh mitra bayar Taspen di Indonesia.
TRIBUNGAYO.COM - Angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di seluruh Indonesia pascalebaran Iduladha 1447 H.
Pemerintah secara resmi memastikan bahwa pembayaran gaji ke-13 untuk tahun anggaran 2026 akan mulai dicairkan pada bulan Juni ini.
Sementara untuk pensiunan yang dikelola PT Taspen (Persero) penyaluran dijadwalkan mulai 2 Juni 2026.
Kepastian pencairan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Gaji ke-13 Cair Mulai 2 Juni 2026
Bagi pensiunan dan penerima pensiun, PT Taspen memastikan proses pembayaran gaji ke-13 cair mulai 2 Juni 2026 secara bertahap melalui seluruh mitra bayar Taspen di Indonesia.
Melalui akun Instagram resminya, Taspen menyampaikan bahwa penyaluran dilakukan untuk memastikan hak para pensiunan dapat diterima tepat waktu.
"Taspen mulai menyalurkan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 paling cepat pada 2 Juni 2026 sebagai bentuk komitmen dalam memastikan manfaat pensiun diterima tepat waktu."
Taspen juga menegaskan bahwa penerima tidak perlu melakukan autentikasi ulang maupun mengajukan permohonan tambahan untuk memperoleh pembayaran tersebut.
Ini Penerima Gaji ke-13 Tahun 2026
Pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada berbagai kelompok aparatur negara dan penerima pensiun.
Berikut daftar penerimanya:
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
- Prajurit TNI
- Anggota Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan
- Penerima pensiun
- Pegawai non-ASN pada instansi tertentu
Dengan cakupan tersebut, manfaat gaji ke-13 tidak hanya diterima pegawai aktif, tetapi juga pensiunan dan penerima pensiun yang masih memperoleh hak penghasilan dari negara.
Komponen Gaji ke-13 ASN 2026
Besaran gaji ke-13 yang diterima ASN terdiri atas sejumlah komponen penghasilan yang biasa diterima setiap bulan.
Komponen tersebut meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan berdasarkan kinerja
Sementara itu, bagi pensiunan, nominal gaji ke-13 mengacu pada penghasilan pensiun yang diterima pada Mei 2026.
Karena itu, jumlah yang diterima setiap orang bisa berbeda, tergantung golongan, pangkat, jabatan, dan hak pensiun masing-masing.
Besaran Gaji ke-13 Pensiunan Taspen 2026
| Bansos PKH Tahap 2 2026 Cair, Begini Cara Cek Apakah Nama Anda Masuk Daftar Penerima |
|
|---|
| Baca Puisi di Pasar Gintung, Ruang Ekonomi jadi Ruang Kebudayaan |
|
|---|
| Daftar Harga BBM Terbaru di Seluruh Indonesia Mulai 1 Juni 2026 |
|
|---|
| Cek Rincian Tarif Listrik Rumah Tangga hingga Industri per 1 Juni 2026 |
|
|---|
| 1 Juni 2026 Tanggal Merah Hari Lahir Pancasila, Ini Sejarahnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/GAJI-PPPK-PARUH-WAKTU.jpg)