TAG
retribusi
-
Berdasarkan Qanun Nomor 1 Tahun 2024, tarif setoran PAD ke daerah ditetapkan sebesar Rp 350.000 per kilogram (Kg).
Selasa, 29 Juli 2025
-
Perusahaan tersebut selama tujuh bulan, sejak Januari hingga akhir Juli 2025, belum menyetor sepeser pun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selasa, 29 Juli 2025
-
"Pihak ketiga pun berupaya memenuhi Rp 57 juta, bukan berarti menghalalkan segala cara, tapi kesepakatan dengan masyarakat setempat," jelas Jauhari.
Kamis, 6 Maret 2025
-
Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tenggara, Jamrin Desky, Kamis (23/1/2025) membenarkan retribusi parkir tak capai target.
Kamis, 23 Januari 2025
-
Karcis ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara parkir sebagai bukti yang termasuk pajak barang dan jasa tertentu.
Selasa, 2 Juli 2024
-
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Bener Meriah mengadakan sosialisasi penerimaan retribusi daerah.
Rabu, 22 Februari 2023
-
Pemkab sedang melakukan terobosan keberadaan tower telekomunikasi itu dapat menjadi pemasukan daerah dari sektor pajak retribusi di Aceh Tenggara
Jumat, 12 Agustus 2022
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved