Berita Aceh Tenggara
Polisi di Aceh Tenggara Buru Pria yang Simpan 30 Kilogram Ganja
Personel Polsek Badar Jajaran Polres Aceh Tenggara sedang memburu seorang pria yang masih menyimpan 30 kilogram ganja.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Karena kemungkinan pria tersebut sudah mengetahui kalau tersangka MH telah ditangkap Personel Polsek Badar yang dipimpin Kapolsek Badar Ipda Irwansyah Putra Pelis SH.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Petani di Agara yang Beli 8 Kilogram Ganja untuk Diedarkan
"Kita masih memburu pemasok ganja, karena pengakuan tersangka MH ada 30 kilogram lagi dengan temannya yang sudah diketahui identitasnya,” ujar mantan Kasat Patroli Jalan Raya Dirlantas Polda Aceh.
Polres Aceh Tenggara berkomitmen memberantas narkoba dan minta dukungan dari masyarakat dan pemerintah.
Diberitakan sebelumnya Personel Polsek Badar, menggerebek rumah milik MH (44) petani, warga Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (4/7/2022) sekira pukul 22.30 WIB.(*)