Berita Aceh Tenggara

Polisi di Aceh Tenggara Buru Pria yang Simpan 30 Kilogram Ganja

Personel Polsek Badar Jajaran Polres Aceh Tenggara sedang memburu seorang pria yang masih menyimpan 30 kilogram ganja.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Foto Dok Polisi
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH menyampaikan saat petugas sedang memburu seorang pria yang menyimpan 30 kilogram ganja. 

Karena kemungkinan pria tersebut sudah mengetahui kalau tersangka MH telah ditangkap Personel Polsek Badar yang dipimpin Kapolsek Badar Ipda Irwansyah Putra Pelis SH.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Petani di Agara yang Beli 8 Kilogram Ganja untuk Diedarkan

"Kita masih memburu pemasok ganja, karena pengakuan tersangka MH ada 30 kilogram lagi dengan temannya yang sudah diketahui identitasnya,” ujar mantan Kasat Patroli Jalan Raya Dirlantas Polda Aceh.

Polres Aceh Tenggara berkomitmen memberantas narkoba dan minta dukungan dari masyarakat dan pemerintah.

 Diberitakan sebelumnya Personel Polsek Badar, menggerebek rumah milik MH (44) petani, warga Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (4/7/2022) sekira pukul 22.30 WIB.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved