Berita Aceh Tenggara

Polisi di Aceh Tenggara Buru Pria yang Simpan 30 Kilogram Ganja

Personel Polsek Badar Jajaran Polres Aceh Tenggara sedang memburu seorang pria yang masih menyimpan 30 kilogram ganja.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Foto Dok Polisi
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH menyampaikan saat petugas sedang memburu seorang pria yang menyimpan 30 kilogram ganja. 

Laporan Asnawi Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM,KUTACANE – Personel Polsek Badar Jajaran Polres Aceh Tenggara sedang memburu seorang pria yang masih menyimpan 30 kilogram ganja.

Polisi mengetahui hal tersebut setelah berhasil menangkap MH (44) petani asal Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Pria tersebut tersebut diringkus polisi di rumahnya, pada Senin (4/7/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Dalam rumah pria MH, polisi menemukan delapan kilogram ganja yang henda diedarkan.

“Identitas pria tersebut  sudah berhasil kita kantongi,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kapolsek Badar Ipda Irwansyah Putra Pelis SH kepada Tribungayo.com, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Warga Aceh Tenggara Ini tak Berkutik Saat Polisi Gerebek dan Temukan Ganja di Rumahnya

Polsek Badar berhasil menangkap tersangka MH ini berdasarkan laporan masyarakat.

Polisi melakukan penyamaran seolah-olah sebagai pengendar ganja.

“Saat itu kita komunikasi dengan tersangka MH akan membeli ganja miliknya,” ujar Kapolres Aceh Tenggara.

Ganja yang akan dibeli oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung dikemas dengan lakban oleh tersangka sebanyak 8 bal dengan berat 8 kilogram.

Kemudian, tersangka mengatakan kalau ganja yang sudah siap dikemas 8 kilogram.

Baca juga: Disaksikan Sekdes, Seorang Pria di Aceh Tenggara Ditangkap saat Bersihkan Halaman Rumah

“Sedangkan sama temannya masih ada sekitar 30 kilogram belum dipres (dikemas dikemas dengan lakban),” ujar Kapolres Aceh Tenggara

Menurut AKBP Bramanti, saat ini yang pria telah diketahui identitasnya itu masih menyimpan 30 kilogram ganja siap edar.

Pria tersebut sekarang sedang diburu Personil Polsek Badar.

Kemungkinan, kata AKBP Bramanti, pemasok atau pemilik ganja kering yang telah menjual kepada tersangka MH seberat 8 kilogram ganja telah melarikan diri.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved