Wabah PMK

Simak Tips Mengolah Daging Kurban Agar Aman dari Wabah PMK

Namun hal ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan, tapi tetap harus hati-hati dan waspada dalam memilih hewan untuk dikurbankan.

Serambinews.com
Masyarakat berhati-hati dalam memilih hewan kurban dari maraknya wabah PMK. 

Simak Tips Mengolah Daging Kurban Agar Aman dari Wabah PMK

TRIBUNGAYO.COM - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak.

Pada saat Hari Raya Idul Adha nanti masyarakat beramai-ramai melaksanakan ibadah kurban yang bertujuan untuk memperkuat dan mempertebal ketaqwaan kepada Allah.

Kemudian daging kurban tersebut dibagi-bagikan kepada sanak saudara, kerabat maupun keluarga yang kurang mampu.

Akan tetapi, maraknya wabah PMK ini menimbulkan rasa khawatir tersendiri untuk mengkonsumsi daging.

Baca juga: Seratusan Ternak di Gayo Lues Terindikasi Wabah PMK, Ini Kecamatan Terbanyak Kasus

Namun hal ini tidak perlu terlalu dikhawatirkan, tapi tetap harus hati-hati dan waspada dalam memilih hewan untuk dikurbankan.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Ermariah, membagikan sejumlah tips mengolah daging kurban dengan aman.

Ermariah mengatakan, daging kurban yang didapat sebaiknya tidak dicuci.

Hal itu karena virus PMK dapat bertahan di dalam air dan justru akan menyebar di saluran air.

Baca juga: 11 Ekor Sapi di Aceh Tenggara Diduga Terjangkit Virus PMK

“Apabila dicuci, air buangannya akan langsung ke saluran. Virus PMK di dalam air bisa hidup selama 75 hari.

Virus ini bertahan lama di udara suhu luar, bertahan lama di benda-benda,” jelas Ermariah, dikutip dari bandung.go.id, Rabu (6/7/2022).

Lebih lanjut, Ermariah menganjurkan agar daging kurban langsung direbus selama 30 menit. Setelah itu, air rebusan daging tersebut tidak boleh dibuang ke saluran air.

“Jangan dibuang di saluran air. Dengan cara itu akan lebih aman karena virus mati dalam pemanasan,” katanya.

Baca juga: Kementan Telah Sediakan 800 Ribu Vaksin untuk PMK Hewan Ternak, Kini Mulai Didistribusikan ke Daerah

Jika daging kurban yang didapat tidak segera diolah, daging harus segera disimpan di dalam lemari es.

Setelah 24 jam disimpan di suhu lemari es, bekukan daging di dalam freezer.

Ternak yang kena PMK masih bisa untuk dijadikan kurban.

Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir dengan keamanan daging hewan ternak, mengingat pelaksanaan ibadah kurban pada Idul Adha 2022 akan segera dilaksanakan.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Wabah PMK telah menyatakan sejumlah ciri-ciri hewan yang sah dijadikan sebagai hewan kurban.

Baca juga: Cegah PMK di Aceh, Warga Diminta Daftarkan Hewan yang Akan Dikurban di Masing Daerah

Adapun hewan dengan gejala PMK yang ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, lesu, dan mengeluarkan air liur berlebih masih sah dijadikan sebagai hewan kurban.

Sementara itu, hewan ternak yang terkena PMK dengan gejala berat, seperti lepuh pada kuku hingga terlepas, pincang, tidak bisa berjalan, dan sangat kurus tidak sah dijadikan hewan kurban. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cara Mengolah Daging Kurban Agar Aman dari Wabah PMK, Disarankan Langsung Direbus 30 Menit

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved