Berita Aceh
Ada-Ada Saja Oknum Guru SD di Nagan Raya, Kini DPO Polisi karena Diduga Cabuli Muridnya
Polres Nagan Raya hingga kini memburu seorang oknum guru bertugas di sebuah Sekolah Dasar (SD) di kabupaten itu diduga terlibat pencabulan muridnya
Editor:
Rizwan
Pelaku bernama Deni, warga Nagan Raya masuk dalam komplotan 14 pelaku terlibat rudapaksa ramairamai pada akhir Desember 2021 lalu.
Sebanyak 13 dari 14 pelaku sudah dijatuhi hukuman penjara.
Namun informasi lain, seorang dari 13 pelaku yang sudah dihukum itu dilaporkan kabur dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh.(riz)
Baca juga: Selamat dan Sukses atas Pelantikan Bapak Achmad Marzuki Sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh
Baca juga: Mengenal Pacuan Kuda, Olahraga Tradisional Suku Gayo
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Cabuli Muridnya, Oknum Guru SD DPO Polisi