Baku Tembak Sesama Polisi

Brigadir Yosua Tewas Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Ia Dikabarkan akan Segera Melepas Lajang

anggota Kepolisian Jambi yang tewas karena baku tembak dikabarkan akan segera melepas masa lajang dalam waktu dekat ini.

Tribun Pekanbaru
Brigadir Yosua dikabarkan akan segera melepas masa lajang dalam waktu dekat. 

Brigadir Yosua Tewas Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Ia Dikabarkan akan Segera Melepas Masa Lajang

TRIBUNGAYO.COM - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua, anggota Kepolisian Jambi yang tewas karena baku tembak dikabarkan akan segera melepas masa lajang dalam waktu dekat ini.

Ia tewas di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Sebelumnya, ia sempat baku tembak dengan Bharada E di rumah tersebut, yang menyebabkan nyawanya melayang.

Saat ini, Brigadir Yosua sudah dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Sesama Anggota Polisi Terlibat Baku Tembak, Diduga Terjadi Pelecehan Terhadap Istri Kadiv Propam

Kabar bahwa Brigadir Yosua akan segera menikah ini disampaikan bibinya, Rohani Simanjuntak.

"Ya, dia akan menikah, sekitar tujuh bulan lagi," katanya kepada Tribunjambi.com seusai pemakaman.

Menurutnya, kekasih Brigadir Yosua turut hadir di rumah duka.

Rohani menyampaikan bahwa mengenai rencana pernikahan itu, ibu dari Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak sudah menanyakan kepada calon menantunya tersebut.

"Kuatnya kau nak menunggu," ujar Rohani menirukan ucapan ibu Brigadir Yosua yang bertanya kepada calon istri anaknya itu.

Baca juga: Andi Sonjaya, Anak Sopir Angkot yang Jadi Polisi Lulusan Terbaik, Sempat Gagal Tes hingga Ngojek

Informasi sebelumnya, Brigadir Yosua tewas pada Jumat (8/7/2022) dengan kondisi mengenaskan.

Versi kepolisian Brigadir Yosua melakukan perbuatan tak patut di rumah dinas petinggi Polri tersebut, saat Irjen Ferdy Sambo tak ada di rumah.

Namun, berdasarkan keterangan dari pihak keluarga di tubuhnya terdapat luka tembak, lebam, beberapa jarinya patah.

Ada juga luka pada mata dan bibir Brigadir Yosua.

Jenazah Brigadir Yosua tiba di Terminal Kargo Bandara Sultan Thaha pada Sabtu (9/7/2022) pukul 11.15 WIB.

Jenazahnya dibawa ke rumah orang tuanya di Sungai Bahar menggunakan ambulans dengan pengawalan kepolisian.

Baca juga: Polisi Amankan Sepasang Kekasih Kepergok Hendak Kubur Bayi di Kuburan Umum

Dan tiba di rumah duka yang berlokasi di SD 74 Desa Suka Makmur, Sungai Bahar sekitar pukul 14.00 WIB.

Ayah Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, mempertanyakan apakah pantas anaknya diperlakukan seperti itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua itu terjadi.

Awalnya, Brigadir Yosua disebut masuk ke kamar Irjen Ferdy Sambo yang memang sedang tidak ada di rumah.

Namun, di dalam kamar tersebut hanya ada istri Irjen Ferdy Sambo.

Diduga Brigadir Yosua hendak melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri.

"Itu benar, (Brigadir Yosua) melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Itu benar," katanya saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo langsung berteriak minta tolong begitu mendapat perlakuan tak mengenakan dari Brigadir Yosua.

Teriakan dari istri Kadiv Propam itu didengar Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Brigadir Yosua panik begitu melihat Bharada E.

Brigadir Yosua makin panik ketika Bharada E menanyakan kenapa ada di kamar istri Kadiv Propam.

Brigadir Yosua malah melepaskan tembakan kepada Bharada E.

“Pertanyaan Bharada E direspons Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” Ramadhan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Brigadir Yosua Tujuh Bulan Lagi Akan Menikah, Tewas Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved