Kriminal
Polisi Ciduk Aksi Emak-emak Selundupkan Narkoba Antar Negara, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menghentikan aksi trio emak-emak yang menyelundupkan narkoba antar negara.
Tas hitam itu rencananya bakal diselundupkan ke Jakarta.
"N lalu menghubungi Y dan I untuk menjemput dan membawa (paket sabu) ke Jakarta. Paket sabu ini dipindahkan ke koper kuning dan hijau," kata Royce.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Petani di Agara yang Beli 8 Kilogram Ganja untuk Diedarkan
Di Jakarta, paket itu akan diambil oleh pelaku lain.
Namun, aksi mereka akhirnya ketahuan polisi.
Polisi menyebut ada kemungkinan 'Charlies Angels' penyelundup narkoba itu mempunyai sindikat narkoba tersendiri.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal seusai rilis kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia - Pekanbaru di Polres Jakarta Barat pada Kamis (14/7/2022).
"Ada kemungkinan (sindikat emak-emak) karena kan jaringan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain yang terlibat," kata Akmal.
Baca juga: Lagi, Polisi di Aceh Tenggara Tangkap Pemilik Ganja
Menurut Akmal, itu sengaja direkrut bandar narkoba untuk mengelabui polisi.
Emak-emak ini dimanfaatkan agar polisi tak mencurigai adanya penyelundupan narkoba.
"Artinya mereka obyek-obyek yang bisa jadi perantara dan itu terselubung. Mungkin emak-emak dimanfaatkan untuk mengelabui petugas," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, tiga perempuan berhijab ini bersekongkol untuk merancang kejahatan menyelundupkan narkoba.
Namun, 'aksi main cantik' mereka yang sudah sempat beberapa kali meloloskan sabu akhirnya dibongkar polisi juga. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Charlies Angels Emak-emak Penyelundup 9,5 Kg Sabu Ditangkap Polisi, Diduga Punya Sindikat Narkoba