Kriminal
Polisi Temukan Ribuan Butir Tramadol di Kontrakan Milik Pria Asal Aceh Utara
Ribuan butir Tramadol dan obat-obatan lainnya itu ditemukan di kontrakan milik pria asal Aceh Utara, Debi Eka (37), yang berlokasi di Perum Grand...
Editor:
Mawaddatul Husna
Warta Kota
Polisi temukan ribuan butir tramadol di kontrakan milik pria asal Aceh Utara di Bekasi.
"Sehingga total barang bukti obat-obatan yang kami amankan dari operasi di bulan Mei sampai Juli, tercatat sebanyak 9.132 butir Heximer, 3.328 Tramadol serta uang penjualan sebesar Rp2,4 juta," ucap Dedi.
Para tersangka dikenakan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) Sub Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pria Asal Aceh Edarkan Ribuan Butir Tramadol di Bekasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/TRAMADOL.jpg)