Ibadah Haji
Jamaah Haji Dilarang Merokok di Area Masjid Nabawi Serta Teras Hotel, Bisa Didenda Rp 800 Ribu
"Yang perlu diperhatikan, aturan juga melarang merokok di teras hotel yang berada di daerah Masjid Nabawi," kata Amin.
Jamaah Haji Dilarang Merokok di Area Masjid Nabawi Serta Teras Hotel, Bisa Didenda Rp 800 Ribu
TRIBUNGAYO.COM - Jamaah haji Indonesia harus benar-benar memperhatikan larangan merokok yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi Ini.
Apabila dilanggar maka akan didenda dengan jumlah yang cukup besar yaitu Rp 800 ribu.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi serta Lajnah Khosoh atau Lajnah Wataniyyah li Mukafahat at-Tabagh (lembaga negara untuk pemberantasan tembakau) mengeluarkan memo terkait dengan larangan merokok.
Isi memo tersebut memperingatkan agar jamaah haji tidak merokok di wilayah pelataran Masjid Nabawi, Madinah.
Baca juga: Tiba di Tanah Air Jamaah Haji Indonesia akan Dilakukan Skrining, Kesehatan Dipantau Selama 21 Hari
Dan memo tersebut diterima oleh Kepala Daerah Kerja Madinah, Amin Handoyo.
"Yang perlu diperhatikan, aturan juga melarang merokok di teras hotel yang berada di daerah Masjid Nabawi," kata Amin, kepada wartawan, Minggu (18/7/2022).
Menurut Amin, otoritas Arab Saudi akan mengenakan hukuman berupa denda bagi jamaah yang kedapatan merokok di area Masjid Nabawi.
Denda yang diberikan cukup besar, yakni 200 riyal, atau sekitar Rp 800 ribu.
Amin menyebutkan, pengumuman soal larangan merokok di sekitar area terbatas, sudah ditempelkan pihak otoritas Arab Saudi.
Baca juga: Asal Mula Jamaah Haji Aceh Dapat Dana Wakaf Baitul Asyi
"Pengumuman itu sudah ditempel di hotel, yang merokok di wilayah itu dan jarak 10 meter dari wilayah itu akan dikenakan sanksi denda 200 riyal," ingat Amin.
Patut Jadi Perhatian Jamaah Haji Indonesia
Aturan soal larangan merokok ini patut menjadi perhatian jamaah haji Indonesia.
Pasalnya, masih banyak jemaah haji Indonesia yang menganggap remeh aturan soal merokok di Arab Saudi.
Merokok di lingkungan masjid di Indonesia misalnya, tak punya implikasi hukum apapun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/MASJID-NABAWI.jpg)