Ibadah Haji
Asal Mula Jamaah Haji Aceh Dapat Dana Wakaf Baitul Asyi
Total dana wakaf yang dibagikan tahun ini adalah sebesar Rp 12,3 miliar dan seluruh jamaah haji Aceh sudah menerima dana wakaf tersebut.
Asal Mula Jamaah Haji Aceh Dapat Dana Wakaf Baitul Asyi
TRIBUNGAYO.COM - Setiap tahun jamaah haji Aceh selalu mendapat dana wakaf Baitul Asyi.
Pada musim haji tahun ini, Provinsi Aceh mengirim 2.022 jamaah yang ditambah petugas, sehingga total 2.056 orang.
Jamaah ataupun petugas mendapatkan dana Baitul Asyi ini sebesar Rp 1.500 riyal atau Rp 6 juta per orang.
Total dana wakaf yang dibagikan tahun ini adalah sebesar Rp 12,3 miliar dan seluruh jamaah haji Aceh sudah menerima dana wakaf tersebut.
Pembagian kompensasi ini dilakukan pertama sekali pada 2006 sampai saat ini tahun 2022 (kecuali tahun 2020 dan 2021, tidak ada jamaah haji Aceh yang berhaji disebabkan pandemi).
Baca juga: Tiba di Tanah Air Jamaah Haji Indonesia akan Dilakukan Skrining, Kesehatan Dipantau Selama 21 Hari
Pihak Nadzir Wakaf sudah menggelontorkan dana kompensasi sebanyak SAR 70.000.000 (280 Miliar rupiah).
Jumlah yang fantastis untuk sebuah investasi dari harta wakaf.
Habib Bugha al-Asyi, seorang saudagar dermawan dari Aceh.
Tidak banyak ditemukan catatan mengenai kehidupan beliau.
Namun satu yang sangat dikenang oleh masyarakat Aceh, beliau punya sedekah jariyah yang sudah berusia 219 tahun, Wakaf Baitu Asyi Habib Bugha di Mekkah.

Dari dokumen Iqrar wakaf yang ditemui, kita bisa mengetahui sekelumit cerita mengenai legenda wakaf Aceh tersebut.
Sebelum kembali ke Serambi Mekkah, pada tahun 1224 H (1803 M) Habib Bugha memutuskan untuk mewakafkan sepetak tanah dan bangunan dua lantai yang berada di atasnya untuk kepentingan jamaah haji atau mukimin Aceh yang menetap di Mekkah.
Tanah beserta bangunan dua lantai itu awalnya berlokasi di Hay Qusyaisyiyah, daerah di antara belakang Bukit Marwah dan Terminal Bus Ghazzah saat ini.
Namun, untuk perluasan Masjidil Haram, tanah dan rumah tersebut digusur.