Banda Aceh
Ribuan Masyarakat Aceh Terjerat Investasi Bodong, Kenali Layanan Pinjol yang Terdaftar di OJK
Senator asal Aceh, H Sudirman mengaku selama ini dirinya menerima banyak keluhan masyarakat terkait investasi bodong dan pinjaman online.
Ribuan Masyarakat Aceh Terjerat Investasi Bodong, Kenali Layanan Pinjol yang Terdaftar di OJK
TRIBUNGAYO.COM - Senator asal Aceh, H Sudirman mengaku selama ini dirinya menerima banyak keluhan masyarakat terkait investasi bodong dan pinjaman online.
Atas dasar tersebut, Haji Uma melaksanakan rapat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh.
Hal itu dilakukan guna mendapatkan data dan informasi dari OJK khususnya di Aceh.
"Maraknya investasi ilegal dan pinjaman online saat ini telah menjadi keresahan di masyarakat.
Hal ini ditandai banyaknya keluhan yang saya terima. Atas dasar ini kami melakukan rapat kerja dengan OJK Aceh", kata Haji Uma, Kamis (21/7/2022).
Baca juga: Kabar Gembira, Berikut Kriteria PNS yang Dapat Tunjangan Tiap Bulan dari Presiden Jokowi
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa ribuan masyarakat Aceh ikut terjerat dan menjadi korban.
Praktik investasi bodong dan pinjaman online meningkat drastis di Indonesia.
Berdasarkan data OJK, pada tahun 2021 sebanyak 6 investasi bodong dan 4.000 lebih pinjaman online yang sudah dibekukan.
Di Aceh sendiri, investasi bodong dan Pinjaman online (fintech) juga marak dan tak sedikit masyarakat terjerat.
Salah satu yang mencuat adalah kasus investasi Yalsa Butik dengan kerugian masyarakat yang mencapai Rp 63 miliar.
Hal tersebut mencuat dalam rapat kerja Anggota Komite IV DPD RI, H Sudirman bersama OJK Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Perpusnas Siap Bangun Gedung Perpustakaan di Aceh Tengah, Minta Bupati Siapkan Sertifikat Tanah
Dari keterangan H Sudirman yang akrab disapa Haji Uma ini, Rapat kerja dengan OJK Aceh dilaksanakan dalam rangka pengawasan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
"Rapat kerja ini bagian dari pelaksanaan pengawasan atas pelaksanaan UU tentang OJK dengan fokus terkait industri keuangan non bank, terutama soal investasi bodong dan pinjaman online", ujar Haji Uma.
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa ribuan masyarakat Aceh ikut terjerat dan menjadi korban.