Polisi Tembak Polisi

Pihak Eksternal Awasi Ekshumasi Jenazah Brigadir Yosua, Hasil Autopsi Disampaikan Ketua Tim Forensik

Pihak eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM mengawasi langsung proses pembongkaran makam atau ekshumasi hingga autopsi ulang jenazah Brigadir...

Tribunnews.com
Jenazah Brigadir Yosua dibawa untuk dilakukan autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). 

Pihak Eksternal Awasi Proses Ekshumasi Jenazah Brigadir Yosua, Hasil Autopsi akan Disampaikan Ketua Tim Forensik

TRIBUNGAYO.COM - Pihak eksternal yakni Kompolnas dan Komnas HAM mengawasi langsung proses pembongkaran makam atau ekshumasi hingga autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Proses autopsi ini dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pengawasan tersebut dilakukan agar proses yang berlangsung bisa independen dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

"Proses ekshumasi ini diawasi langsung dari Komnas HAM.

Beliau sangat konsisten dan beliau juga kerjanya independen dan imparsial, tidak bisa diintervensi oleh semua pihak, demikian juga pengawas eksternal dari Kompolnas juga hadir, sama beliau juga independen dan imparsial," kata Dedi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua Sedang Berlangsung, Sang Ibu Menangis

Proses tersebut, ungkap Dedi, dengan tujuan agar pembuktian secara ilmiah atau scientific crime investigation (SCI) menjadi mutlak yang dilaksanakan oleh sejumlah dokter forensik dari internal maupun eksternal Polri.

"Ekshumasi dilaksanakan tim expert dari PDFI yang sudah melakukan asesmen terhadap dokter-dokter yang akan melakukan proses autopsi ulang dari berbagai rumah sakit dan universitas," katanya.

Nantinya, dengan proses tersebut diharapkan bisa mendapat bukti baru agar pengungkapan kasus kematian Brigadir J bisa terang-benderang.

"Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan hari ini memiliki dua konsekuensi, konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Baca juga: Dimata Sang Kekasih Brigadir Yosua Sosok yang Baik dan Penyayang

"Konsekuensi kedua karena ekshumasi dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak yang berwenang dan oleh kedokteran forensik, ini harus memiliki konsekuensi yuridis. Yang berwenang siapa, dalam hal ini penyidik," sambungnya.

Hasil autopsi ulang juga diharapkan dapat memberikan tambahan alat bukti demi kepentingan penyidikan.

Hasil dari pelaksanaan autopsi jenazah Brigadir Yosua akan disampaikan oleh Ketua Tim Dokter Forensik, Dokter Ade.

Pelaksanaan autopsi ulang terhadap Brigadir Yosua dilaksanakan pagi ini dan hasilnya disampaikan pihak forensik.

Peti mati jenazah Brigadir Yosua kini sudah diangkat dan dibawa ke RSUD Sungai Bahar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved