Info Disdukcapil Aceh Tengah

Disdukcapil Aceh Tengah Temui Kakek Usia 82 Tahun Terbaring Sakit untuk Rekam KTP Elektronik

Selama ini kakek tersebut kesulitan berobat, karena belum memiliki KTP Elektronik. KTP yang dimilikinya selama ini diterbitkan tahun 1996, atau 26

Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Petugas Disdukcapil Aceh Tengah melakukan perekaman KTP Elektronik kakek Muhammad yang sedang sakit di Kampung Bukit Rata Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah. 

Laporan Romadani |Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM TAKENGON - Muhammad berusia 82 tahun selama ini terbaring sakit di rumahnya, Kampung Bukit Rata Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah.

Selama ini kakek tersebut kesulitan berobat, karena belum memiliki KTP Elektronik.

KTP yang dimilikinya selama ini diterbitkan tahun 1996, atau 26 tahun lalu.

Lalu pada Selasa (02/8/2022), Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tengah menemui kakek tersebut.

Informasi dari pihak keluarga telah sakit berbilang tahun.

Tidak pernah dibawa berobat secara serius ke fasilitas kesehatan setingkat rumah sakit.

Baca juga: Putri Bupati Shabela Menikah, Pengantin Baru Langsung Dapat KK dan KTP dari Disdukcapil Aceh Tengah

"Orang tua saya selama ini sakit dan tidak bisa dibawa ke kota untuk buat KTP,” ujar Mariati, seorang anak kakek Muhammad.

Karena itu, dengan hadirnya pelayanan Disdukcapil di kampung, sangat membantu orang tuanya untuk merekam KTP Elektronik.

Data diri Muhammad diketahui dari KTP lama dan kartu keluarga yang diterbitkan tahun 1996 lalu. 

"Tentu saja ini merupakan kenyataan yang miris,” ujar Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal.

Bayangkan jika petugas tidak melakukan pelayanan keliling ke sana.

Baca juga: Disdukcapil Aceh Tengah Bermalam di Desa Pedalaman, Ini Adminduk yang Dilayani untuk Warga

Tentunya data Kake Muhammad tetap tidak berubah, tidak punya KTP Elektronik dan kesulitan berobat ke rumah sakit.

Mustafa menyebutkan dari hasil pelayanan keliling yang selama ini dilakukan pihaknya,

kasus serupa Kakek Muhammad juga banyak ditemui.

Termasuk saat melakukan pelayanan di Bukit Rata.

Hal tersebut bisa terjadi, karena respon masyarakat terhadap layanan Admistrasi Kependudukan (Adminduk) berbeda-beda.

Ada yang aktif melengkapi dokumen kependudukan, dan ada yang pasif,

sehingga diperlukan upaya yang responsif dalam melayani masyarakat.

Baca juga: Disdukcapil Aceh Tengah Gencarkan Layanan Keliling Adminduk, Sasar Kecamatan Jauh dari Kota

Sebagai unit layanan yang bertanggungjawab untuk menyelenggarakan Adminduk di daerah.

Dinas Dukcapil Aceh Tengah harus mampu mencerna kondisi masyarakat tersebut.

Dengan membuka ruang layanan tidak hanya di kantor, tapi juga akses online hingga pelayanan jemput bola.

"Inilah yang menyebabkan lahirnya suatu inovasi diberi nama Ping Dukcapil atau Pelayanan Keliling Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Mustafa Kamal.

“Melengkapi inovasi yang lain seperti pendaftaran online melalui aplikasi Dukcapil Kita dan Pil Dahaga atau Dukcapil Datangi Rumah Warga,"

Baca juga: Disdukcapil Aceh Tengah Lakukan "Pil Dahaga", Anak Nek Jenan: Alhamdulillah Kami Sangat Terbantu

Ping Dukcapil diharapkan mampu melengkapi kekurangan pelayanan di kantor dan pelayanan online untuk meningkatkan cakupan perekaman KTP elekronik.

Cakupan kepemilikan Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak hingga pelaporan kematian.

Inovasi Ping Dukcapil telah mendapat apresiasi dari Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar,

sebagai suatu strategi pelayanan prima Adminduk untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved