Minggu, 26 April 2026

Polisi Tembak Polisi

LPSK Ungkap Bharada E Ternyata Sopir Ferdy Sambo, Bukan Seorang Sniper, Ini Fakta Baru Lainnya

Kata Edwin, berdasarkan penelusurannya, Bharada E bukanlah seorang penembak atau spiner serta bukan juga ajudan atau ade de camp (ADC) dari Irjen...

Tribun Manado
LPSK ungkap fakta baru tentang Bharada E yang terlibat dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua, di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri (non aktif), Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. 

Kata Edwin, berdasarkan penelusurannya, Bharada E bukanlah seorang penembak atau spiner serta bukan juga ajudan atau ade de camp (ADC) dari Irjen pol Ferdy Sambo.

TRIBUNGAYO.COM - Satu per satu fakta baru tentang Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E diungkap oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua.

Kejadian itu terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri (non aktif), Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Dalam hal ini, LPSK mengungkap terkait keterlibatannya dalam kasus yang menewaskan Brigadir Yosua atau Brigadir J tersebut.

Baca juga: Bharada E Ditetapkan Jadi Tersangka atas Meninggalnya Brigadir Yosua, Ferdy Sambo Ucapkan Maaf

LPSK juga mengungkapkan rekam jejak sosok Bharada E selama terjun menjadi anggota di Institusi Polri.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, dalam keterangan yang diterima pihaknya berdasarkan pemeriksaan psikologis Bharada E sebanyak tiga kali ditemui ada beberapa fakta baru.

Adapun hal tersebut terkait peran dan tugas Bharada E di keluarga Irjen pol Ferdy Sambo.

Kata Edwin, berdasarkan penelusurannya, Bharada E bukanlah seorang penembak atau spiner serta bukan juga ajudan atau ade de camp (ADC) dari Irjen pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Pihak Eksternal Awasi Ekshumasi Jenazah Brigadir Yosua, Hasil Autopsi Disampaikan Ketua Tim Forensik

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC) Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Dalam tugasnya, Bharada E kata Edwin, merupakan sopir untuk akomodasi Irjen pol Ferdy Sambo.

Keterangan itu didapat Edwin saat dirinya melakukan pemeriksaan tes assessment psikologis terhadap Bharada E.

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan fakta baru terkait dengan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.

Baca juga: Dimata Sang Kekasih Brigadir Yosua Sosok yang Baik dan Penyayang

Dalam temuan LPSK belakangan ini didapati keterangan kalau Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved