Pemilu Tahun 2024
Pendaftaran Partai Politik Dibuka, KIP Aceh Tengah Bentuk Tim Verifikasi
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah, sudah membentuk tim verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) di kabupaten itu.
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah,
sudah membentuk tim verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) di kabupaten itu.
Verifikasi faktual dilakukan sebagai salah satu persiapan menjelang pesta demokrasi,
atau Pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KIP Aceh Tengah Sertalia, SPd
di Studio TribunGayo TV dalam program "Ini Le Pelitik" (Ini Lah Politik), Selasa (9/8/2022) sore.
Baca juga: KIP Aceh Tengah Sampaikan Tahapan Pemilu Serentak 2024, Catat Jadwalnya!
Acara tersebut dipandu host TribunGayo TV, Intan Mutia berbicara seputar persiapan tahapan Pemilu Aceh Tengah.
Sertalia menyampaikan persiapan tahapan Pemilu sudah dipersiapkan,
saat ini sudah dibuka pendaftaran Parpol melalui aplikasi Sistem Informasi Politik (Sipol).
"Tim verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ke lapangan itu sudah kita bentuk, dan tim sudah siap," kata Sertalia.
Baca juga: KIP Aceh Tengah Gelar Sosialisasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi untuk Parpol
Selebihnya, kata Sertalia, Partai Nasional maupun lokal akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sipol.
Aplikasi ini memudahkan Parpol dalam melakukan pendaftaran.
"Kalau dulu membawa dokumen banyak, hari ini cukup diunggah melalui aplikasi Sipol," katanya.
Setelah dokumen didaftarkan, KIP Aceh Tengah menunggu arahan dari KPU RI,
untuk melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan.
Baca juga: 18 Partai Politik di Aceh Tengah Ikut Sosialisasi Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi
"Tim sudah kita bentuk untuk persiapan verifikasi Parpol," tegasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Ketua-KIP-Aceh-Tengah-2.jpg)