Berita Aceh Tenggara
Curi HP dan Uang Mahasiswa KKN Asal Medan, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara
Hanya butuh waktu 18 jam, polisi dari Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua pelaku
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
For Tribun Gayo
Dua tersangka kasus pencurian HP dan uang mahasiswa ketika diamankan di Polres Aceh Tenggara, Rabu (17/8/2022)
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Muhammad Jabir SH MH beserta Team Resmob Polres Aceh Tenggara bersama Polsek setempat melakukan penyelidikan.
Sehingga berhasil ditangkap dua tersangka.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," jelasnya.(*)
Baca juga: NIK Anda Dicatut Sebagai Pengurus Parpol?, Panwaslih Gayo Lues Ajak Warga Cek di Link Ini
Baca juga: Raih Kesempatan Menjadi Paskibraka Nasional, Rinda Febriola Berhasil Harumkan Nama Gayo