Berita Aceh Tenggara

Curi HP dan Uang Mahasiswa KKN Asal Medan, Dua Pemuda Ini Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara

Hanya butuh waktu 18 jam, polisi dari Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua pelaku

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
For Tribun Gayo
Dua tersangka kasus pencurian HP dan uang mahasiswa ketika diamankan di Polres Aceh Tenggara, Rabu (17/8/2022) 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara mengangkap dua orang warga atas kasus pencurian 3 handphone dan uang tunai Rp 1, 2 juta milik mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan.

Mahasiswa tersebit diketahui sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Tualang Sembilar Kecamatan Bambel Aceh Tenggara. Selasa (16/8/20220 dini hari.

Hanya butuh waktu 18 jam, polisi dari Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua pelaku.

Kedua tersangka ditangkap di Desa Tualang Sembilar berinisial, IS (25) dan JN (22).

Keduanya berhasil ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polres Agara setelah 18 jam dalam pengejaran.

Baca juga: Lihat DPO Pelaku Pembunuhan di Aceh Tenggara Segera Lapor ke Polisi, Ini Ciri-cirinya

Baca juga: Peringatan HUT RI di Aceh Tenggara Meriah, Warga Antusias Saksikan Pengibaran Merah Putih

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH mengatakan pihaknya telah menangkap dua orang tersangka.

"Dari tangan kedua tersangka yakni IS dan JN diamankan tiga handphone dengan jenis realme 7, Vivo Y12, Oppo A5 milik mahasiswa UMSU yang melaksanakan KKK," katanya kepada TribunGayo.com, Rabu (17/8/2022).

Kata Kapolres Agara AKBP Bramanti, pencurian berawal dari pelapor terbangun sekitar pukul 03:00 WIB dini hari menayakan handphone kepada rekannya Windi.

Kemudian, Windi menjawab tidak melihat, kemudian Windi juga menayakan HP kepada teman yang lain.

Namun HP tersebut sudah tidak ada lagi di dalam Polindes tempat mereka menatap selama KKN.

Handphone yang hilang sebanyak 3 unit beserta uang Rp. 1.200.000.

Baca juga: Yulina, Perempuan Gayo Pertama Pembawa Baki Bendera Sang Saka Merah Putih di Istana Negara 1977

Baca juga: HUSEIN MUTAHAR, Sosok yang Dikenal dengan Sebutan Bapak Paskibraka

Dari keterangan tersangka bahwa pelaku masuk ke rumah atau Polindes tempat mahasiswa menetap melalui jendela yang mereka congkel.

Setelah masuk, pelaku mengambil barang mahasiswa serta melarikan diri.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved