Berita Aceh
4 Pria dan Satu Janda Muda Digerebek Warga di Aceh Timur, Ternyata Ini Mereka Lakukan
Kasus tersebut masih didalami, apalagi seorang pria dari 5 orang itu disebut sebagai mucikari melarikan diri ketika digerebek warga di Aceh Timur
TRIBUNGAYO.COM - Satpol PP/WH di Aceh Timur hingga kini masih menyelidiki terhadap penangkapan empat pria dan satu wanita yang berstatus janda.
Empat pria dan seorang wanita itu digerebek warga di sebuah warung di tepi Jalan Nasional Banda Aceh - Medan, di Desa Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Sabtu (12/8/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.
Mereka diamankan warga terkait dugaan berbuat khalwat atau perbuatan zina.
Kasus tersebut masih didalami, apalagi seorang pria dari 5 orang itu disebut sebagai mucikari melarikan diri ketika digerebek warga di Aceh Timur tersebut.
Dikutip TribunGayo.com dari Serambinews.com menjelaskan, mereka yang diamankan yaitu empat orang pria, yakni FS (18), MN (18), RJ (18), warga Kecamatan Julok.
Dan Kh (22) warga Kecamatan Darul Falah.
Baca juga: Kasus Sopir Meninggal Ditembak, Jaringan Aceh-Malaysia, Lagi BNN Amankan Sabu 70 Kg di Aceh Timur
Baca juga: Kasus Warga Aceh Tamiang Ditembak, Begini Penjelasan Polisi
Sementara wanitanya seorang janda muda berinisial RA (22) warga Kecamatan Ranto Peureulak.
Sedangkan satu lagi Fk (22) yang berperan sebagai mucikari warga Kecamatan Darul Falah, berhasil melarikan diri.
Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T Amran SE atau Ampon, mengatakan saat ini empat pria dan satu wanita tersebut sudah diamankan di kantor Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Mereka sudah kita amankan, dan saat ini mereka masih kita periksa sebagai saksi.
Karena waktu ditangkap warga, mereka tidak sedang melakukan perbuatan zina, nanti perkembangan informasinya kami sampaikan, " ungkap Kasatpol PP-WH Aceh Timur, T Amran.
Kasatpol PP-WH Aceh Timur, T Amran SE atau Ampon, menceritakan kronologis awal mula warga menangkap kelima pelaku khalwat tersebut.
Baca juga: Yulina, Perempuan Gayo Pertama Pembawa Baki Bendera Sang Saka Merah Putih di Istana Negara 1977
Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Ini Jadwal, Lokasi dan Jam Layanannya Pada Hari Kamis
Secara bergantian
Awalnya pada Jumat (11/8/2022) malam kelima pelaku pria ini, yakni FS, FK, KH, RJ dan MN, menjemput teman wanitanya RA di wilayah Peureulak.
Kemudian, karena waktu itu sudah larut malam mereka membawa RA ke kebun karet di belakang pabrik padi di Kecamatan Darul Falah.
Setelah tiba di tempat itu, 5 pria ini secara bergantian diduga melakukan perbuatan khalwat dan ikhtilath dengan RA.
"Kebenaran informasi ini (apakah mereka telah melakukan iktilat) masih kita dalami.
Pasalnya, informasi yang kita peroleh saat melakukan hal itu, mereka tidak melakukan secara bersama-sama, melainkan secara bergantian di suatu tempat," ungkap Ampon.
Baca juga: Wisata Gayo Lues, Brimob Kibarkan Bendera Raksasa di Puncak Genting Meriahkan HUT RI
Baca juga: Profil Singkat - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Takengon
Informasi yang diperoleh pelaku yang pertama kali melakukan khalwat atau iktilat itu, yakni FK disusul oleh FS, Kh, MN, RJ.
Kemudian setelah selesai melakukan khalwat tersebut, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka sempat pergi ke SPBU di Kuta Binjei.
Kemudian, mereka berniat mengantarkan RA pulang ke Peureulak.
Namun saat di perjalanan, muncul lagi niat mereka melakukan hal yang sama.
Sehingga mereka singgah di salah satu warung kosong di pinggir jalan Nasional Banda Aceh - Medan, tepatnya di Blang Bugeng, Desa Meunasah Teungoh.
Kemudian FK langsung membawa RA masuk ke dalam warung kosong tersebut.
Baca juga: Setelah Curi HP dan Uang Mahasiswa KKN Asal Medan, Dua Pria Berjudi lalu Beli Sabu
Baca juga: Unik! Dekor Restoran dengan Pelaminan Aceh, Kanabu Jadi Tempat Lepas Kangen Masakan Aceh di Jakarta
Namun belum sempat mereka melakukan perbuatan yang diduga khalwat dan ikhtilath itu, mereka telah digerebek oleh warga dan pemuda Desa Meunasah Teungoh.
Saat digerebek, 4 pria dan seorang wanita berhasil diamankan.
Sedangkan satu pria berhasil melarikan diri yakni FK.
Setelah diamankan, kemudian warga menghubungi Kanit Reskrim Polsek Nurussalam dan melaporkan peristiwa tersebut.
Kemudian warga menyerahkan 4 pria dan satu wanita itu ke Polsek Nurussalam, lalu dilimpahkan ke Satpol dan WH Aceh Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.(*)
Baca juga: Hari Kemerdekaan RI, Bendera Merah Putih Raksasa Dibentang di Puncak Wisata Bur Telege Takengon
Baca juga: Bagaimana Cara Membentuk Akidah Generasi Anak Muda? Simak Tips Kepala Kemenag Aceh Tengah
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Berbuat Khalwat, Empat Pria dan Satu Janda Muda di Aceh Timur Digerebek Warga