Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Telah Diperiksa Komnas HAM, Akui Lakukan Hal Ini ke Brigadir J 

Komnas HAM mengungkapkan blak-blakan tentang isi pemeriksaan kasus Ferdy Sambo sehingga menyebabkan kematian Brigadir J

Editor: Rizwan
Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri (non aktif), Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua. 

"Kami tetapkan 3 TSK Re, RR dan KM, tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Kapolri.

Ikut mendampingi Kapolri ada tujuh jenderal perwira tinggi Polri yang mengikuti konferensi pers pengumuman tersangka baru dalam kasus kematian Brigadir J di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Digadangkan Potensi Jadi Calon Kapolri, Kini Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Baca juga: Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Netizen Ramai-Ramai Ucapkan “Terimakasih Pak Kapolri”

Mereka diantaranya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.

Kemudian, Komandan Korps Brimob Komjen Anang Revandoko, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Blak-blakan pada Komnas HAM Akui Otak Pembunuhan, Bharada E Lihat FS Tembaki Brigadir J

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved