Polisi Tembak Polisi
Ketua Komnas HAM Ungkap Bagaimana Ferdy Sambo Merancang Skenario Atas Tewasnya Brigadir Yosua
Ferdy Sambo termasuk mengkondisikan orang-orang yang menjadi saksi kunci memberikan keterangan sesuai skenario.
Ferdy Sambo termasuk mengkondisikan orang-orang yang menjadi saksi kunci memberikan keterangan sesuai skenario, seperti seolah-olah istrinya Putri Candrawathi korban pelecehan Brigadir J di rumah dinas.
TRIBUNGAYO.COM - Mantan kadiv propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua alias Brigadir.
Peristiwa itu terjadi di rumah dinasnya, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi dalang atau otak pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
Selain Ferdy Sambo, pihak Kepolisian juga sudah menetapkan tersangka lainnya, yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Pimpin Rapat Kilat untuk Habisi Brigadir J, Ini Tugas yang Dilakukan Putri Candrawathi
Selanjutnya, Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengungkap bagaimana Ferdy Sambo merancang obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan tewasnya Brigadir J.
Informasi ini didapatkannya dari Ferdy Sambo ketika Komnas HAM datang memeriksanya di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022) sore.
Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui dirinya otak di balik pembunuhan berencana Brigadir J yang tak lain ajudannya.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, selain mengotaki pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo juga merancang obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Dijerat Pasal tentang Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Yosua
"Misalnya mengubah TKP, menghilangkan beberapa barang bukti seperti decoder CCTV, alat-alat komunikasi dan lain-lain," ungkap Taufan.
Ferdy Sambo termasuk mengkondisikan orang-orang yang menjadi saksi kunci memberikan keterangan sesuai skenario, seperti seolah-olah istrinya Putri Candrawathi korban pelecehan Brigadir J di rumah dinas.
"Setelah itu pun dia yang menghilangkan barang bukti, menelepon siapa, misalnya petugas-petugas Provos dan lain-lain itu," ungkap Taufan.
Pemeran figuran ini melibatkan berbagai personel dari divisi dan kesatuan di antaranya Propam Polri, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Puslabfor, hingga Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Jelang Eksekusi Brigadir J, Putri Candrawathi Menangis, Begini Ceritanya
Mereka dilibatkan oleh Ferdy Sambo setelah eksekusi Brigadir J di rumah dinas.
Orang-orang yang pertama kali datang ke TKP rumah dinas adalah bawahan Ferdy Sambo di Propam Polri.