Nasional
Irmawan Minta Kementrian PUPR Anggarkan Proyek Jalan Nasional Kutacane – Langkat
Menurut Irmawan, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki memintanya untuk terus mengawal proyek pembangunan jalan tersebut bisa terlaksana.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jafaruddin
Laporan Fikar W.Eda/Jakarta
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA -- Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) daerah pemilihan Aceh I, H Irmawan SSos MM, minta Kementerian PUPR menganggarkan sejumlah proyek nasional di Aceh pada APBN 2023, seperti adalah proyek pembangunan jalan Nasional Kutacane – Langkat.
Hal itu disampaikan Irmawan dalam rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Menurut Irmawan, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki memintanya untuk terus mengawal proyek pembangunan jalan tersebut bisa terlaksana dalam masa kepemimpinan.
Baca juga: Wakil Rakyat Aceh Rafli Interupsi saat Rapat Paripurna DPR RI, Tolak Kenaikan Harga BBM
“Menurut keterangan Pj Gubernur Aceh, beliau sudah ketemu pak Menteri, terkait pembangunan jalan dari Aceh Tengara ke Kabupaten Langkat, Sumatera Utara," kata Irmawan dalam rapat tersebut.
Pj Gubernur Aceh kata Irmawan juga meminta dirinya mengawal agar program ini bisa dikawal.
"Menurut beliau DID dan AMDAL-nya juga sudah diserahkan ke Kementrian PUPR.
Saya berharap di tahun 2023 ini, apa yang disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh ini bisa diakomodir pada anggaran tahun 2023,” kata Irmawan dalam rapat tersebut.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Buka Seminar Nasional IMPAS Jakarta
Seperti diketahui, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki telah menyurati tiga Menteri, menyampaikan usulan pembangunan jalan Kutacane-Langkat.
Tiga Menteri yang disurati tersebut adalah, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) RI/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Pembangunan jalan nasional tersebut sudah direncanakan sejak tahun 2014, namun hingga kini belum terealisasi.
Sebelumnya Bupati Aceh Tenggara melalui surat Nomor 800/86/2022 tertanggal 22 Juli 2022, juga telah menyampaikan persoalan pembangunan jalan tersebut ke Menteri, surat itu juga ditembuskan kepada Pj Gubernur Aceh.
Baca juga: Temui Mensesneg Pratikno, Pj Gubernur Achmad Marzuki Bahas Percepatan Pembangunan Aceh
Selain itu, Irmawan juga meminta Kementrian PUPR untuk memasukkan anggaran penyelesaian proyek pembangunan penggaman pasir di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Kemudian selanjutnya, pembangunan pengaman pantai di Kampung Pasir, proyek tersebut sudah dalam tiga tahun ini berturut turut dikerjakan.
"Dan tahun ini kita harapkan bisa selesai, kalau tidak segera kita selesaiakn apa yang sudah kita bangun sema tiga tahun ini saya khawatir akan sia-sia," kata Irmawan menjelaskan dalam rapat tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Anggota-DPR-RI-H-Irmawan-SSos-MM.jpg)