Berita Gayo Lues

Suami-Istri Asal Jambi Ditangkap, Sempat Kejaran dengan Polisi di Gayo Lues, Ini yang Diseludupnya 

Suami istri asal Provinsi Jambi ini ingin menyeludupkan ganja sebanyak 2 karung ke Sumatera Utara

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
For TribunGayo.com
Polisi di Gayo Lues mengamankan suami istri asal Jambi dalam kasus penyeludupan ganja, Kamis (25/8/2022) 

Laporan Rasidan I Gayo Lues

TRIBUNGAYO.COM,GAYO LUES - Polisi dari Polres Gayo Lues menangkap sepasang suami istri asal Provinsi Jambi, Kamis (25/8/2022) dini hari.

Keduanya dibekuk setelah sempat kejar-kejaran dengan polisi hingga 1,5 jam dari Gayo Lues hingga ke Aceh Tenggara.

Suami istri ini ingin menyeludupkan ganja sebanyak 2 karung ke Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Gayo.com, Kamis (25/8/2022), aparat kepolisian pos perbatasan sebanyak tiga personel piket, sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan kedua tersangka warga Jambi.

Mereka ingin menyeludupkan ganja kering sebanyak 2 karung goni tersebut.

Baca juga: Pria Bawa Ganja 175 Kilo Meninggal Setelah Jatuh ke Jurang saat Kabur dari Kejaran Polisi

Baca juga: Potensi Ganja Besar, Sulaiman AB: Jika Butuh Untuk Medis Pemerintah Jangan Sungkan Bikin Legalitas

Polisi di Gayo Lues mengamankan suami istri asal Jambi dalam kasus penyeludupan ganja, Kamis (25/8/2022)
Polisi di Gayo Lues mengamankan suami istri asal Jambi dalam kasus penyeludupan ganja, Kamis (25/8/2022) (For TribunGayo.com)

Aksi kejar-kejaran pun terjadi puluhan kilometer meter di lintasan Blangkejeren Kutacane tersebut.

Dilaporkan, kedua tersangka sempat membuang barang bukti ganja kering dua karung goni.

Namun akhirnya berhasil diringkus petugas kepolisian.

Aksi kejar-kejaran pun berlangsung sekitar 1,5 jam lebih kurang.

Kemudian tersangka pun berhasil diberhentikan (ditangkap) petugas di depan Rumah Sakit Nurul Hasanah kecamatan Babussalam Aceh Tenggara.

Kapolres Galus AKBP Efrianza melalui Kasat Resnarkoba AKP Darli, kepada Tribun Gayo.com, Kamis (25/8/2022) mengatakan, kedua tersangka warga Jambi berinisial  RA (22) warga Kecamatan Alam Barajo dan seorang perempuan TR (21) warga Pakuan Baru kecamatan Jambi Selatan, Jambi.

Baca juga: Seorang Petani di Gayo Lues Diringkus Polisi Setelah Panen Ganja 6 Goni

Baca juga: Satnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Seorang Warga Wih Pesam Diduga Salahgunakan Narkoba

"Keduanya mengaku pasangan suami-istri," katanya.

Dikatakan, kedua tersangka melakukan aksi penyeludupan ganja kering mengunakan mobil Avanza abu-abu metalik dengan nomor polisi F 1287 DU.

Bahkan saat berlangsungnya aksi kejar-kejaran pun, salah satu tersangka TR seorang perempuan yang duduk disamping tersangka RA sebagai pengemudi, sempat membuang ganja kering dalam dua karung goni di dua lokasi terpisah.

"Petugas yang melakukan pengejaran hanya berjumlah tiga personel, tidak mau kehilangan jejak tersangka penyeludupan ganja kering itu.

Sehingga mengabaikan ganja dalam karung  goni yang dibuang tersangka dari pintu samping sebelah kiri itu sebelumnya," kata Kasat Narkoba.

Kemudia dilakukan interogasi dan mengaku telah membuang barang bukti ganja saat berlangsungnya pengejaran tersebut.

Baca juga: Peringati HANI dengan Gowes 35 Km, Kepala BNNP: Aceh Peringkat 6 Nasional Tertinggi Pengguna Narkoba

Baca juga: Kapolres Ajak Keuchik di Aceh Tenggara Bantu Berantas Narkoba, Sebut Lapas Dipenuhi Tahanan Narkoba

Dikatakan, dari hasil pencarian ganja kering yang sempat dibuang tersangka, polisi bersama kedua tersangka kembali berhasil menemukan ganja 1 karung goni yang sempat dibuang.

Sementara 1 karung goni berisi ganja 26 seberat 26 kg lainnya, tidak berhasil ditemukan lagi oleh tersangka dan petugas itu sempat dibuang saat aksi kejar-kejaran sebelumnya.

"Kini tersangka yang mengaku sempat membuang 2 karung goni masing-masing berisi 26 bal seberat 26 kg ganja kering, telah diamankan di Mapolres Galus," katanya.

Kasus ini masih terus dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna pengembangan.(*)

Baca juga: Selama Juni 2022, Polres Aceh Tengah Sita 101 Kilogram Ganja dari 14 Bandar 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved